DPRD Klaten Sahkan Raperda PPKP dan Raperda RID Jadi Perda
Rapat paripurna DPRD Klaten yang digelar pada Kamis (29/1/2026) mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Rapat paripurna DPRD Klaten yang digelar pada Kamis (29/1/2026) mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda).
Dua perda yang disahkan adalah Perda Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Pemukiman (PPKP) tahun 2025-2045, serta Perda Riset dan Inovasi Daerah (RID).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Klaten Hariyanto, serta Wakil Ketua DPRD Klaten Widodo dan dihadiri oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo turut hadir dalam rapat paripurna ini, serta jajaran Forkopimda, OPD, dan anggota DPRD Klaten.
Bupati Klaten Hamenang pun bersyukur atas disahkannya dua raperda ini menjadi perda.
"Alhamdulillah hari ini kita diundang oleh DPRD, dalam rangka kita persetujuan bersama berkaitan dengan Raperda yang telah selesai digarap oleh teman-teman DPRD," ujar Hamenang.
Dengah disahkannya perda ini, kata Hamenang, Pemkab Klaten memiliki pedoman hukum untuk membangunan kawasan pemukiman yang ada di Klaten.
Baca juga: DPRD Klaten Sampaikan Evaluasi Kinerja Pimpinan Tahun 2025
"Harapan kami, dengan disetujui Raperda ini kemudian bisa menjadi pedoman kita bersama," ucapnya.
"Dalam rangka penyelenggaraan kawasan perumahan dan pemukiman 20 tahun ke depan," tambahnya.
Selain itu, Perda Riset dan Inovasi Daerah juga dibentuk.
Hal ini penting, dikatakan Hamenang untuk masa depan Kabupaten Klaten.
"Tanpa didahului dengan riset dan inovasi, kemudian dilanjutkan dengan rencana yang matang. Kita tidak akan pernah bisa tahu arah perkembangan Kabupaten Klaten ke mana," tegasnya.
Dipaparkan Hamenang, kedua Perda ini krusial kedepannya.
"Sehingga dua perda ini sangat krusial, dan InsyaAllah untuk kesejahteraan masa depan," pungkasnya. (*)
| Bupati Hamenang Evaluasi 10 Program Prioritas: Ada yang Dipercepat, Ada yang Dikurangi |
|
|---|
| Bupati Hamenang dan Gubernur Luthfi Pantau Langsung Vaksin ORI di Klaten |
|
|---|
| Dikeluhkan Warga, PKL di Klaten Ditertibkan Langsung oleh Bupati Hamenang |
|
|---|
| Pusat Gagas WFH ASN, DPRD Klaten Dorong Persiapan Matang, Pastikan Tak Ganggu Layanan Masyarakat |
|
|---|
| Gelar Griya Lebaran Bupati Hamenang Diserbu, Tamu Lintas Agama Hadir dalam Suasana Hangat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/DPRD-Klaten-Sahkan-Raperda-PPKP-dan-Raperda-RID-Jadi-Perda.jpg)