Diskominfo Klaten Gelar Bimtek untuk Penguatan Satu Data Klaten

Diskominfo Kabupaten Klaten menggelar bimbingan teknis penyusunan data geospasial dan statistik sektoral di Tjokro Hotel Klaten

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
BIMTEK : Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Klaten menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan data geospasial dan statistik sektoral di Tjokro Hotel Klaten selama dua hari pada Senin (17/11/2025) sampai Selasa (18/11/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Klaten menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan data geospasial dan statistik sektoral di Tjokro Hotel Klaten selama dua hari pada Senin (17/11/2025) sampai Selasa (18/11/2025). 

Gelaran itu dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten. Diskominfo Klaten pun menggandeng beberapa OPD Pemkab Klaten untuk mengisi materi dalam kegiatan itu, di antaranya Bapperida, DPUPR, serta BPS Klaten. 

Kepala Bidang Komunikasi dan Statistik Diskominfo Klaten, Pinandita Bima Mahendra, mengatakan gelaran bimtek itu diselenggarakan sebagai penguatan Satu Data Klaten.

Lewat gelaran itu, para peserta akan memperoleh penguatan kompetensi dalam penyusunan data geospasiap dan statistik sektoral. 

Baca juga: Peluncuran Smart JDIH DPRD Klaten: Akses Dokumen Hukum Digital Cepat dan Terpercaya

"Agar pelaksanaan tugaa produsen data, wali data pendukung, serta wali data daerah dapat berjalan sesuai ketentuan," ucapnya, Selasa (18/11/2025). 

Diharapkan kegiatan itu bisa mwndukung terselenggaranya proses pengumpulan data yang terstandar, tersusun dengan baik, dan siap digunakan dalam perencanaan, pengwndalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Hal itu dikatakan sesuai Peraturan Bupati Klaten Nomor 41/2022 tentang Satu Data Klaten. 

"Kami berharap perangkat daerah dapat meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya penjaminan kualitas data, keseragaman format, kelengkapan metadata, serta ketepatan waktu dalam penyampaian data kepada walidata daerah," tandasnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved