Sidang Aktivis BEM UNY Perdana Arie

Breaking News : Divonis 5 Bulan 3 Hari,  Perdana Arie Langsung Bebas dari Tahanan 

Majelis Hakim membacakan putusan yang memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum agar Perdana Arie Veriasa segera dikeluarkan dari tahanan

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
LANGSUNG BEBAS - Sidang aktivis Perdana Arie dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Senin (23/2/2026). Perdana Arie divonis 5 Bulan dan 3 Hari, Langsung Bebas dari Tahanan. 

"Pengeluaran itu kan dasarnya dari petikan putusan, baru nanti dari situ baru kita keluarkan. Kalau gak ada dasarnya nanti salah. Iya (hari ini) kalau keluar petikannya kita segera keluarkan," kata Nanda. Adapun soal langkah hukum ke depan, pihaknya mengaku masih pikir-pikir. Ia mengaku akan melaporkan putusan hakim tersebut ke pimpinan terlebih dahulu, sebelum memberikan mengmbil sikap selanjutnya.

Awal Mula Kasus 

Perdana Arie, mahasiswa Ilmu Sejarah UNY ditangkap polisi pada 24 September 2025 atas dugaan pembakaran tenda dalam aksi demontrasi tanggal 29 Agustus 2025.

Fakta persidangan terungkap bahwa Arie membakar tenda polisi yang berada di sebelah timur gedung Polda menggunakan korek api yang disemprot dengan pylok. Aksi pembakaran tersebut dilakukan Arie spontan, tanpa perencanaan. 

Pengakuan tersebut terungkap dalam persidangan. Arie mengaku tidak ada niat sebelumnya, untuk membakar tenda.

Sore itu, Ia datang ke Polda setelah mengikuti konsolidasi di Kampus UII Cik Di Tiro, dan melihat sudah ada sekelompok massa yang melempar batu maupun kayu ke arah gedung Mapolda DIY. 

Bahkan massa juga berusaha merobohkan gerbang sisi timur.

Arie yang akhirnya ikut membaur, bergabung di tengah massa mengaku ikut terprovokasi karena banyak massa berteriak dengan kata-kata provokatif.

Belakangan, dari massa yang datang ke Polda hanya Arie yang ditangkap dan diadili.(*) 

 

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved