Bukannya Dapat Ikan, Pemuda di Sleman Malah Kena "Pancing" Teman Sendiri, Motor Nmax Raib

Di Sleman, seorang mahasiswa asal Boyolali menggasak motor Yamaha Nmax milik teman yang dikenalnya melalui media sosial.

Tayang:
Penulis: HAS | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
BARANG BUKTI: Kapolsek Mlati Kompol Edi Mulyono, didampingi Kanit Reskrim Polsek Mlati, AKP Farid Noor, dan Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menunjukkan barang bukti sepeda motor Nmax yang dicuri pelaku di Mapolsek Mlati Kamis (21/5/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Mahasiswa berinisial BAS (25) menggelapkan motor Yamaha Nmax milik teman media sosialnya, ADN (22), dengan modus awal mengajak memancing di Sungai Sempor malam hari.
  • Pelaku membatalkan mancing lalu membonceng korban ke minimarket di Sleman. Saat korban masuk untuk membeli camilan, pelaku langsung kabur membawa motor korban.
  • Polsek Mlati berhasil menangkap BAS di Klaten beserta motor curian yang rencananya dipakai sendiri. Pelaku kini ditahan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Modus kejahatan zaman sekarang memang makin kreatif dan bikin geleng-geleng kepala. 

Di Sleman, seorang mahasiswa asal Boyolali menggasak motor Yamaha Nmax milik teman yang dikenalnya melalui media sosial.

Pelaku berinisial BAS (25) itu itu mengelabuhi korbannya dengan modus mengajak memancing malam-malam.

Bukannya membawa joran, pelaku justru sukses "menjebak" korban di minimarket dengan modal menyuruh membelikan roti dan minuman, lalu kabur membawa motor korbannya.

Namun pelarian pelaku akhirnya berakhir setelah polisi menangkapnya di wilayah Klaten.

Kini BAS harus merasakan dinginnya udara di balik jeruji penjara.

Kapolsek Mlati, Kompol Edi Mulyono mengungkapkan kasus curanmor ini menimpa warga Gamping berinisial ADN (22).

Korban melaporkan kasus yang dialaminya ke polisi pada Senin (6/4/2026) silam.

Kasus pencurian sepeda motor yang dialami oleh korban ini bermula saat korban dan pelaku sepakat bertemu dan memancing di Sungai Sempor sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah bertemu di lokasi, pelaku mulai melancarkan akal bulusnya dengan membatalkan rencana mancing.

Pelaku saat itu mengajak korban pergi ke minimarket Alfamart di Jalan Magelang, Glondong, Sendangadi, Mlati, Sleman.

Posisi pelaku sebagai pengemudi motor sedangkan korban membonceng. 

"Sesampainya di Alfamart, pelaku meminta korban masuk untuk membeli minuman dan roti. Setelah selesai membeli, korban keluar, ternyata pelaku dan sepeda motor korban sudah tidak ada," kata Edi, didampingi Kanit Reskrim Polsek Mlati, AKP Farid Noor, dan Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, Kamis (21/5/2026). 

Baca juga: Penangkapan Pengedar Narkotika di Secang Magelang, Temukan Sabu dan Tembakau Sintetis

Mengetahui motornya dan pelaku sudah tidak ada di parkiran, korban langsung berusaha mencari ke sekitar.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved