Forum Masyarakat Geruduk DPRD Kulon Progo, Tuntut Pasal Larangan Iklan Rokok di Revisi Perda KTR
Aksi yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian kaum muda di Kulon Progo terkait pembahasan revisi Perda KTR
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
PROTES - Aksi unjuk rasa terkait Revisi Perda KTR di Kantor DPRD Kulon Progo, Rabu (12/11/2025).
Kehadiran massa aksi disambut langsung oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) Revisi Perda KTR DPRD Kulon Progo.
Audiensi berlangsung sekitar dua jam di dalam Ruang Rapat Kresna.
Ketua Pansus Revisi Perda KTR, Raden Sunarwan mengatakan aspirasi massa aksi akan menjadi bahan pertimbangan dalam membahas revisi Perda KTR. Apalagi pembahasan Pansus masih di tahap awal.
"Akan kami lihat kajiannya yang bisa melengkapi pembahasan untuk pasal-pasal di revisi Perda KTR," kata Sunarwan.(*)
Baca Juga
| YIA Jadi Embarkasi Haji, DPRD Sarankan Pemkab Kulon Progo Benahi Infrastruktur Pendukung |
|
|---|
| Kedapatan Jual 600 Batang Rokok Ilegal, Pedagang di Bantul Ini Dikenakan Sanksi Administratif |
|
|---|
| Sepanjang 2025, Satpol PP Kota Yogya Sita 572 Batang Rokok Ilegal |
|
|---|
| 18 Aksi Unjuk Rasa Terjadi di DIY Hingga Oktober 2025, Polisi Klaim Berjalan Kondusif |
|
|---|
| Ketua DPRD Kulon Progo Soal TKD Turun: Perolehan PAD Harus Digenjot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Forum-Masyarakat-Tuntut-Pasal-Larangan-Iklan-Rokok-di-Revisi-Perda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.