Ketua DPRD Kulon Progo Soal TKD Turun: Perolehan PAD Harus Digenjot
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo pun tengah menghitung ulang rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 nanti
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pendapatan Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Kulon Progo dari pusat dipastikan akan berkurang di 2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo pun tengah menghitung ulang rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 nanti.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Aris Syarifuddin turut menanggapi tentang berkurangnya TKD ini.
"Tentunya dari Pemkab harus bisa menggenjot perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Aris pada Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, upaya meningkatkan PAD bisa dengan mengoptimalkan pendapatan dari banyak sektor.
Seperti pajak daerah, retribusi daerah, hingga hasil pengelolaan kekayaan daerah.
Aris turut mendorong agar Pemkab Kulon Progo mampu menggali sumber-sumber pendapatan baru.
Termasuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi.
"Optimalisasi PAD penting agar program-program infrastruktur daerah bisa terpenuhi," ujarnya.
Aris tak menampik semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kulon Progo akan terdampak dengan penurunan TKD.
Apalagi pada belanja operasional, khususnya gaji dan tunjangan para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meski begitu, ia memastikan untuk kegiatan DPRD Kulon Progo akan dilakukan secara proporsional.
Sebab ada banyak kegiatan bersifat sosialisasi ke masyarakat, termasuk kegiatan reses para anggota Dewan.
"Yang jelas kami di DPRD akan banyak kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," jelas Aris.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono mengatakan alokasi TKD dari pusat di 2026 nanti diperkirakan berkurang hingga Rp 117 miliar.
| OPD Bantul Masih Tunggu Arah Kebijakan Soal Pengurangan TKD 2026 |
|
|---|
| Anggaran DPRD Sleman Kena Potong Rp37 Miliar Imbas Rasionalisasi |
|
|---|
| TKD Kulon Progo 2026 Diperkirakan Berkurang hingga Rp117 Miliar, Gaji Pegawai Bisa Terdampak |
|
|---|
| Dana Transfer Daerah dari Pusat ke Pemkab Klaten 2026 Turun Rp179 Miliar |
|
|---|
| TKD 2026 Turun, Pemkab Bantul Tetap Prioritaskan Peningkatan Jalan dan Jembatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Kulon-Progo-Aris-Syarifuddin-17102025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.