Anggaran DPRD Sleman Kena Potong Rp37 Miliar Imbas Rasionalisasi

Menurut dia, hampir seluruh kegiatan DPRD tahun depan terpaksa harus disesuaikan kebutuhan anggarannya dengan dicoret maupun dikurangi.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
ist
Ilustrasi DPRD Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Kabupaten Sleman tahun 2026 terpotong hingga ratusan miliar.

Hal ini berdampak langsung terhadap sejumlah sektor, tak terkecuali anggaran kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dirasionalisasi Rp37 miliar. 

"Kami di DPRD itu harus ada rasionalisasi hingga Rp 37 miliar. Kemarin kami sudah menghitung, yang dikurang-kurangi, sudah mendapatkan Rp 14 miliar. Kita nanti rapat lagi," kata Surana, Wakil Ketua Komisi B, DPRD Sleman yang menangani bidang keuangan dan perekonomian, Rabu (22/10/2025). 

Menurut dia, hampir seluruh kegiatan DPRD tahun depan terpaksa harus disesuaikan kebutuhan anggarannya dengan dicoret maupun dikurangi. Termasuk anggaran makan dan minum tidak luput dari penyesuaian karena keterbatasan anggaran. Saat ini, anggaran yang telah rasionalisasi mencapai Rp 14 miliar dari target Rp 37 miliar. 

Surana mengatakan berdasarkan informasi awal, Kabupaten Sleman mengalami pemangkasan dana transfer daerah dari pemerintah pusat hingga Rp 279 miliar. Akan tetapi ada informasi baru yang menyebutkan anggaran terpotong Rp 253 miliar. Kondisi ini diperkirakan akan berdampak pada pembangunan di daerah. Namun, dengan adanya kebijakan pemangkasan tersebut, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Sleman untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. 

"Tahun 2025 ini dikejar supaya tidak defisit (APBD) terlalu dalam. Tahun ini kita hitung defisitnya Rp 139 miliar. 
Di tahun 2026 jangan sampai defisit lagi karena dipotong pemerintah pusat," ujar Surana. 

Lebih lanjut, Politisi Partai NasDem ini mengungkapkan, optimalisasi pendapatan diperoleh dengan mengkaji seluruh elemen yang berpotensi mendulang PAD. Misalnya, pendapatan yang diperoleh dari sewa rusunawa. Pendapatan daerah dari sektor ini dinilai belum tersentuh. Berikutnya mengoptimalkan pendapatan penagihan listrik PLN yang 8 persennya masuk ke pendapatan daerah. Lalu Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) termasuk dari retribusi wisata. 

"Potensi tersebut kita gali supaya bisa mengurangi defisit anggaran dan menambah pendapatan daerah serta bisa memberikan program yang lebih banyak kepda masyarakat," ujar dia. 

Disisi lain Bupati Sleman, Harda Kiswaya mengaku mulai berfikir bagaimana agar bisa mengoptimalkan semua potensi pendapatan yang ada akibat pemerintah pusat mengurangi dana transfer ke Kabupaten Sleman Rp 253 miliar. Ia tidak memungkiri bahwa ada beberapa kegiatan, terutama kegiatan operasional yang terdampak imbas dari efisiensi anggaran. Namun ia memastikan untuk belanja pegawai aman.

"Belanja pegawai aman. Itu sudah tak amankan dulu," kata Harda. Ia mengaku akan berkomunikasi dengan DPRD Sleman untuk menyikapi rasionalisasi anggaran ini agar seiring sejalan sehingga kegiatan pemerintahan tetap berjalan efektif. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved