JCW Dorong Kejari Sleman Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Legislator dalam Kasus Hibah Pariwisata

Menurut JCW, Kejari Sleman perlu menunjukkan transparansi dan keberanian dalam mengusut tuntas perkara ini.

|
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
SRI PURNOMO DITAHAN: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menahan tersangka perkara dugaan korupsi penyimpangan dana hibah pariwisata tahun 2020, pada Selasa (28/10/2025). Tersangka yang ditahan adalah Sri Purnomo (SP), Mantan Bupati Sleman dua periode yakni tahun 2010- 2015 dan 2016-2021 

Bagi JCW, penyelesaian kasus ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan dan komitmen pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

“Keterbukaan Kejari Sleman dalam menangani kasus ini akan menjadi ujian penting. Publik menunggu keseriusan jaksa untuk menunjukkan bahwa hukum benar-benar tegak, bukan hanya untuk mereka yang kecil, tapi juga yang punya posisi,” pungkas Baharuddin. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved