JCW Dorong Kejari Sleman Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Legislator dalam Kasus Hibah Pariwisata
Menurut JCW, Kejari Sleman perlu menunjukkan transparansi dan keberanian dalam mengusut tuntas perkara ini.
				 | 
							
				Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
SRI PURNOMO DITAHAN: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menahan tersangka perkara dugaan korupsi penyimpangan dana hibah pariwisata tahun 2020, pada Selasa (28/10/2025). Tersangka yang ditahan adalah Sri Purnomo (SP), Mantan Bupati Sleman dua periode yakni tahun 2010- 2015 dan 2016-2021 
Bagi JCW, penyelesaian kasus ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan dan komitmen pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
“Keterbukaan Kejari Sleman dalam menangani kasus ini akan menjadi ujian penting. Publik menunggu keseriusan jaksa untuk menunjukkan bahwa hukum benar-benar tegak, bukan hanya untuk mereka yang kecil, tapi juga yang punya posisi,” pungkas Baharuddin. (*)
Baca Juga 
		
		| Siapa yang Akan Menyusul Eks Bupati Sleman Sri Purnomo ke Lapas Wirogunan? |   | 
|---|
| Kejari Sleman Janji Pelimpahan Berkas Kasus Sri Purnomo Dilakukan Secepatnya |   | 
|---|
| Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Dugaan Perkaya Diri |   | 
|---|
| Perjalanan Kasus Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo hingga Ditahan di Lapas Kelas IIA Yogyakarta |   | 
|---|
| Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman: Sri Purnomo Dikirim ke Lapas Kelas IIA Yogyakarta |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.