Masalah Sampah hingga Pelanggar Larangan di Jembatan Pandansimo, Apa Langkah Pemkab Bantul?

Pemerintah daerah setempat telah menetapkan larangan berhenti dan memarkirkan kendaraan di atas atau di sepanjang Jembatan Pandansimo. 

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Neti Istimewa Rukmana
MEGAH - Suasana di Jembatan Pandansimo, yang menghubungkan Kabupaten Bantul-Kabupaten Kulon Progo, Senin (30/6/2025). 

Pihaknya pun telah memberikan sosialisasi kepada pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan. 

Selain itu, pihaknya juga telah memberikan sosialisasi kepada para pengunjung untuk memberhentikan kendaraan dan tidak memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jembatan Pandansimo.

Begitu pula dengan para pedagang asongan yang berjualan di sepanjang Jembatan Pandansimo turut diberikan sosialisasi oleh pihaknya.

"Kemarin, para pedagang itu banyak yang berjualan menggunakan kendaraan di Jembatan Pandansimo. Ada yang menggunakan kendaraan sepeda motor dan mobil. Jadi, ya bervariasi. Dan kami sudah memberikan sosialisasi kepada mereka. Kemudian, mereka sudah memahami itu," jelas dia.

Pihaknya berharap, usai sosialisasi yang digelar melalui giat patroli bersama sejumlah belah pihak, tidak ada lagi masyarakat atau pengunjung Jembatan Pandansimo yang melanggar aturan.

Dengan begitu, akses lalu lintas dan sarana prasarana di lokasi tersebut dapat dipergunakan dengan bijak.

Kini, pihaknya sedang menyampaikan pendapat tersebut kepada Satpol PP DIY agar diteruskan kepada pihak terkait.

Dengan begitu, ke depan, pintu-pintu tersebut dapat ditutup dan tidak memberikan ruang akses pengguna lalu lintas berhenti tepat di tengah-tengah Jembatan Pandansimo.

"Karena, untuk masyarakat atau pengunjung yang ingin menikmati Jembatan Pandansimo itu kan sudah diberikan akses di jalur pedestrian. Jadi, kalau mau menikmati pemandangan di sana, tidak perlu memarkirkan atau memberhentikan kendaraan di tengah jalan," pesannya.

"Masyarakat atau pengunjung yang ingin menikmati pemandangan di Jembatan Pandansimo bisa parkir kendaraannya sebelum memasuki Jembatan Pandansimo. Setelah itu, bisa masuk ke Jembatan Pandansimo melalui jalur pedestrian, sehingga pengunjung aman, pengguna lalu lintas juga aman," imbuh Jati.

PENATAAN - Pedagang Kaki Lima (PKL) berjejer di sepanjang bahu jalan menuju Jembatan Pandansimo di wilayah Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kulon Progo, belum lama ini. PKL tersebut akan ditata agar tidak mengganggu fungsi jalan.
PENATAAN - Pedagang Kaki Lima (PKL) berjejer di sepanjang bahu jalan menuju Jembatan Pandansimo di wilayah Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kulon Progo, belum lama ini. PKL tersebut akan ditata agar tidak mengganggu fungsi jalan. (TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando)

Penertiban  PKL

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul juga akan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) maupun para pedagang asongan di Jembatan Pandansimo

Sebab, baru-baru ini, jembatan tersebut mulai ramai dikunjungi masyarakat, sehingga menjadi lokasi baru bagi PKL atau pedagang asongan yang berjualan di tepi-tepi Jembatan Pandansimo tersebut.

"Ya itu tidak bisa kita hindari. Pasti akan ada penertiban ya. Karena, kalau pedagang menempati jalur yang berbahaya, itu mesti dihindari," ucap Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, beberapa waktu lalu.

Selain itu, Halim menyebut bahwa kondisi tersebut hampir sama seperti saat awal-awal Jembatan Kretek 2 yang menimbulkan banyak masyarakat berdatangan dan para pedagang berjualan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved