Pelaku Perusakan Pos Polisi Ditangkap
6 Fakta Perusakan 6 Pos Polisi di Jogja: Satu Pelaku Residivis, Motif Aksi, dan Isu Intelijen
Polisi berhasil menangkap dua remaja pelaku perusakan sejumlah pos polisi di wilayah DIY. Kedua tersangka yakni ARS (21) warga Godean, Sleman dan
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Hari Susmayanti
Menurut Eva, dua tersangka berinisial ARS dan DSP yang telah diamankan murni melakukan aksinya karena terpengaruh video kericuhan yang beredar di media sosial. Ia juga membantah kabar bahwa ada pihak yang membayar pelaku untuk merusak pos polisi.
"Gak ada (intelijen), gak ada (bayaran) itu murni dia karena saat kejadian di Polda itu dia tidak ikut, lalu esok harinya melakukan itu (perusakan)," katanya kepada awak media, Kamis (11/9/2025).
Kapolresta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar.
"Kami imbau masyarakat gak usah terprovokasi, jangan percaya isu-isu gak benar," imbuhnya.
Selain itu, kepolisian juga menggencarkan patroli siber untuk menyasar akun-akun media sosial yang menyebarkan konten provokatif.
Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil menangkap dua tersangka perusakan pos polisi. Mereka dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta pada Kamis (11/9/2025). Menurut keterangan polisi, kedua tersangka membutuhkan waktu sekitar 40 menit untuk melakukan aksi teror di enam titik pos polisi.
Adapun tersangka yang kini diamankan yakni ARS alias Kopul (21), warga Godean, Sleman dan DSP alias Yaya (24), warga Kasihan, Bantul.
6. Ancaman Hukuman
Tersangka ARS disangkakan pasal 187 ke-1 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, pasal 187 ke-2 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara, serta pasal 187 juncto pasal 53.
Sementara DSP dijerat pasal 187 jo pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
Tribunjogja.com
perusakan pos polisi
pos polisi
Yogyakarta
Jogja
Sleman
Berita kriminal
residivis
Meaningful
Satu Tersangka Perusakan Enam Pos Polisi di Jogja Ternyata Residivis Kasus Penganiayaan |
![]() |
---|
Kapolresta Bantah Keterlibatan Oknum Intelijen terkait Perusakan Enam Pos Polisi di Yogyakarta |
![]() |
---|
Motif Tersangka dan Kronologi Perusakan Enam Pos Polisi di Yogyakarta |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Dua Tersangka Pelaku Perusakan Pos Polisi di Jogja, Ini Keterangan Kapolresta Yogya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Polresta Yogyakarta Tangkap Pelaku Perusakan Enam Pos Polisi di Jogja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.