Pelaku Perusakan Pos Polisi Ditangkap

6 Fakta Perusakan 6 Pos Polisi di Jogja: Satu Pelaku Residivis, Motif Aksi, dan Isu Intelijen

Polisi berhasil menangkap dua remaja pelaku perusakan sejumlah pos polisi di wilayah DIY. Kedua tersangka yakni ARS (21) warga Godean, Sleman dan

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Hari Susmayanti
Dok.Istimewa
MOLOTOV - Rekaman CCTV pelemparan molotov oleh orang tak dikenal di Pos Polisi Pingit, Kota Yogyakarta, Kamis (04/09/2025). 

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polresta Yogyakarta meningkatkan patroli.


"Antisipasi kami tetap menjaga mako, patroli. Yang masih berjalan tetap, sekarang patroli skala besar," pungkasnya.

Perusakan Pos Polisi Lain di Sleman

Tidak berhenti di Pos Pingit, sejumlah pos polisi di wilayah Sleman juga dirusak orang tidak bertanggung jawab. Pos yang disasar antara lain Pelemgurih, Kronggahan, Gamping, hingga Simpang Monjali.

Kerusakan paling parah terjadi di Pos Polisi Monjali. Kaca depan pecah, dinding penuh coretan, dan pintu hangus bekas terbakar. Bau bahan bakar masih tercium menyengat di lokasi.

Saksi mata, Kamidi, mengaku melihat api setelah mendengar teriakan seorang ibu-ibu.


"Saya cuma matiin api, pakai (air di) ember," katanya.

Menurutnya, ada dua titik api di pos Monjali: di bagian pintu dan di bagian dalam pos.


"Ada dua kali (titik api). Kejadianya sekitar jam 05.00 WIB," ujarnya.

Sementara itu, pedagang air mineral di Simpang Monjali, Ami, mengatakan kaca pos sudah pecah sejak Rabu (03/09/2025), diduga akibat demonstrasi sebelumnya.


"Saya lihat pagi sudah seperti itu. Saya tidak lihat ada api. Tadi rame sih ada banyak polisi sekitar pukul 07.00 atau pukul 08.00," katanya.

Pasca kejadian, tim Satreskrim bersama Resmob memeriksa sedikitnya 41 titik CCTV untuk mengidentifikasi pelaku. Polisi juga memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti di lapangan.

2. Beberapa Pos Polisi yang Dirusak

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, menjelaskan pelaku melakukan aksi di enam titik dalam waktu 40 menit.

"Memang yang bersangkutan itu melakukan perusakan sebanyak 6 titik dalam kurun waktu 40 menit," jelas Rizky.

Ia menambahkan bahwa aksi perusakan dengan menggunakan molotov dilakukan di Pos Polisi Pingit dan Monjali.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved