Kagetnya Mbah Tupon Digugat Rp 1 Miliar dalam Kasus Mafia Tanah
Korban mafia tanah, Mbah Tupon (68), kaget digugat oleh dua dari tujuh tersangka kasus mafia tanah di Bantul, DI Yogyakarta.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Pihaknya mengaku menaruh harapan besar agar Polda DIY segera merilis kasus tersebut dan naik ke pengadilan hingga akhirnya diberikan sanksi hukum yang setimpal.
"Bapak saya (Mbah Tupon) juga sampai sekarang masih menunggu hasil dari Polda DIY. Karena, Polda kan memang belum kasih tahu ke kami ya," tambah Heri.
Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Sertifikat Mbah Tupon, Pengacara Mbah Tupon : Sudah Ditetapkan 7 Tersangka
Di samping itu, pihaknya juga masih menantikan hasil balik nama sertifikat menjadi milik Mbah Tupon.
Sebab, sertifikat itu mendadak berpindah tangan menjadi milik tersangka MA.
"Tapi, kemarin dari kuasa hukum kami bilang kalau sertifikat tanah itu sudah ditindaklanjuti. Katanya semua masih diurus," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh orang disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan sertifikat tanah milik Mbah Tupon, warga Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan.
Penetapan tersebut berdasarkan surat perkembangan hasil penyidikan tertanggal 11 Juni 2025, sebagaimana disampaikan kuasa hukum Mbah Tupon, yakni Sukiratnasari.
“Memang sudah ditetapkan tujuh tersangka, di antaranya BR, T, T, FW, IF, MA dan AR,” kata kuasa hukum Mbah Tupon, Sukiratnasari, Sabtu (14/6/2025).
Ia menyampaikan, proses hukum kini memasuki tahap pemeriksaan terhadap para tersangka.
“Senin, Selasa, Rabu ini para tersangka dijadwalkan untuk diperiksa,” ujarnya. (Tim Redaksi)
| Kasus Mafia Tanah Korban Bryan Manov Belum Kelar, Pemkab Bantul: Masih di Polda DIY, Uji Labfor |
|
|---|
| Kemenangan Lawan Mafia Tanah: Mbah Tupon Bantul Sujud Syukur Sertifikat Kembali ke Tangan |
|
|---|
| Mbah Tupon Menang Lawan Mafia Tanah, BPN DIY Siap Percepat Proses Balik Nama Sertifikat |
|
|---|
| Akhir Manis Perjuangan Lawan Mafia Tanah, Mbah Tupon Sujud Syukur usai Sertifikat Tanah Kembali |
|
|---|
| Pemkab Bantul Tanggapi Kasus Lurah Seloharjo yang Digugat Mantan Dukuh Pelaku Kasus Pencurian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Respons-Keluarga-Mbah-Tupon-seusai-ATR-BPN-Blokir-Sertifikat-Tanah-Sengketa-Buntut-Kasus-Mafia-Tanah.jpg)