Satpol PP Kulon Progo Amankan Ratusan Minuman Beralkohol dari Nanggulan Saat Operasi di Siang Hari
Keberadaan outlet tersebut diketahui berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Satpol PP Kulon Progo.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kulon Progo terus menggencarkan operasi untuk menekan peredaran minuman beralkohol (mihol).
Operasi dilakukan ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran mihol.
Salah satu titik sasaran operasi adalah sebuah outlet mihol di Kapanewon Nanggulan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda), Satpol-PP Kulon Progo, Agus Suprihanta penindakan dilakukan pada Senin (24/03/2025).
"Kami datangi outlet penjualan mihol di Nanggulan tersebut pada Senin siang," ungkap Agus pada wartawan, Selasa (25/03/2025).
Keberadaan outlet tersebut diketahui berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Satpol PP Kulon Progo.
Masyarakat pun disebut sudah mengeluhkan keberadaan outlet tersebut.
Menurut Agus, masyarakat mengeluhkan aktivitas outlet mihol yang mengundang keramaian dan mengganggu kenyamanan mereka.
Satpol PP Kulon Progo lalu menerima laporan dari masyarakat perihal outlet tersebut.
"Kami lalu melakukan penindakan ke outlet tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya," jelasnya.
Baca juga: Seorang Kakek Meninggal Dunia seusai Tertimpa Pohon Tumbang di Lendah Kulon Progo
Tim Satpol PP Kulon Progo pun menemukan sebanyak 164 mihol berbagai jenis yang disimpan dalam kardus.
Agus mengatakan ratusan mihol tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kulon Progo untuk diamankan.
Pihaknya pun akan meminta keterangan dari pemilik outlet lantaran mengedarkan mihol tanpa izin.
Apalagi berdasarkan informasi yang pihaknya terima, outlet tersebut beroperasi selama 24 jam.
"Pemilik outlet juga akan menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Agus.
| Ribuan Pemuda Se-DIY Ramai-ramai Bersihkan Pantai Trisik Kulon Progo dari Sampah |
|
|---|
| Kepala Dinsos-PPPA Kulon Progo Sebut Digital Parenting Jadi Keharusan, Cegah Anak Judol dan Pinjol |
|
|---|
| Disdikpora Kulon Progo Beri Pendampingan Pelajar Terjerat Judol dan Pinjol, Tetap Bisa Bersekolah |
|
|---|
| Ketua OSIS Terpilih Hasil Pemilos 2025 dari 82 Sekolah Dikukuhkan Wakil Bupati Kulon Progo |
|
|---|
| Wacana Pelajaran Bahasa Portugis di Sekolah, Pelajar di Kulon Progo: Pastikan Gurunya Memadai |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.