Kasus Jual Beli Bayi di Jogja

Praktik Jual Beli Bayi di Yogyakarta, Transaksi Mulai Rp55-Rp85 Juta per Bayi

Jual beli bayi di Yogyakarta.dua bidan yang terlibat penjualan bayi sejak 2010 silam dengan total korban 66 bayi yang sudah diperdagangkan hingga 2024

|
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Dua tersangka TPPO dihadirkan saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (12/12/2024) 

"Pengangkatan anak ini sangat seksi kepada masyarakat karena banyak yang melaporkan dan mendaftarkan di kami. Kalau dulu belum ada izin, saat ini sudah ada ketentuannya maka harus diproses secara legal," katanya.

Menurutnya proses adopsi dapat dimulai dengan konsultasi di Dinas Sosial baik di Kabupaten atau Kota setempat. 

Setelah itu masyarakat dapat melanjutkan dengan memenuhi persyaratan sesuai prosedur yang ditetapkan.

Sementara adopsi melalui kelembagaan harus diproses melalui Dinas Sosial Provinsi DIY. 

Prosesnya pun menurut Isnan akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.

"Kami gratis tidak dipungut biaya, bisa terbuka, transparansi dan kami melibatkan beberapa pihak dari tokoh masyarakat, tokoh wilayah, dan beberapa stakeholder dari dinas dukcapil," terang dia.

Dalam proses adopsi sesuai Permensos Nomor 110 Tahun 2009 pemerintah juga tidak menghilangkan nasab anak. (Tribunjogja.com/hda/aka)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved