TOPIK
Kasus Jual Beli Bayi di Jogja
-
Praktik jual beli bayi di Yogyakarta terungkap. Dua perempuan berinisial JE (44) dan DM (77) yang mengaku sebagai bidan terlibat penjualan bayi.
-
Berikut fakta-fakta dan rangkuman kasus jual bali bayi di sebuah klinik di Tegalrejo, Yogyakarta. Tersangka JE (44) dan DM (77) pernah dipenjara.
-
Bayi-bayi yang diperdagangkan terdiri dari 28 laki-laki, 36 perempuan, dan dua tanpa keterangan jenis kelamin.
-
Jual beli bayi di Yogyakarta.dua bidan yang terlibat penjualan bayi sejak 2010 silam dengan total korban 66 bayi yang sudah diperdagangkan hingga 2024
-
Dua perempuan berinisial JE (44) dan DM (77) ditetapkan menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang oleh penyidik Ditreskrimum Polda DIY.
-
Bidan dan karyawan klinik di Tegalrejo, Yogyakarta jual 66 bayi selama 14 tahun terakhir
-
Polisi mengungkap modus yang digunakan oleh pelaku (yang satu sebagai bidan dan yang satu mantan bidan) adalah adalah adopsi bay
-
Anggota Komisi D DPRD Kota Yogya, Nurcahyo Nugroho, menandaskan bahwa kasus yang baru saja terkuak ini sangat memprihatinkan
-
Arifah menegaskan komitmennya untuk memantau kasus yang menggegerkan publik itu.
-
Dalam kasus tersebut, dua perempuan yang disebut sebagai bidan, berinisial JE (44) dan DM (77), ditangkap oleh pihak kepolisian.
-
Pemkot Yogya berupaya menggali informasi terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayahnya.
-
Dua bidan tersebut terlibat penjualan bayi sejak 2010 silam dengan total korban 66 bayi yang sudah diperdagangkan hingga 2024.