Kasus Jual Beli Bayi di Jogja

Praktik Jual Beli Bayi di Yogyakarta, Transaksi Mulai Rp55-Rp85 Juta per Bayi

Jual beli bayi di Yogyakarta.dua bidan yang terlibat penjualan bayi sejak 2010 silam dengan total korban 66 bayi yang sudah diperdagangkan hingga 2024

|
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Dua tersangka TPPO dihadirkan saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (12/12/2024) 

Dua perempuan berinisial JE (44) dan DM (77) tertunduk lesu saat dihadirkan pada jumpa pers kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di lobi Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka adalah bidan yang terlibat penjualan bayi sejak 2010 silam dengan total korban 66 bayi yang sudah diperdagangkan hingga 2024.

Bayi
Bayi (pixabay)

DARI para keterangan para tersangka, mereka sudah melakukan penjualan ataupun berkegiatan sejak tahun 2010.

Bagaimana keduanya menjalankan aksinya?

Kedua tersangka  berpura-pura ingin mengadopsi bayi dari salah satu pasangan yang tidak menginginkan bayi.

Proses adopsi itu pun tidak sah secara prosedural serta tanpa dilengkapi dokumen administrasi sesuai peraturan.

Mereka yang merelakan bayinya diambil para tersangka mayoritas merupakan pasangan diluar nikah.

Seusai mendapat bayi yang diinginkan, para tersangka lantas menjual bayi yang sudah diadopsi tersebut ke sejumlah orang dari berbagai daerah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan fakta puluhan bayi dijual oleh dua tersangka. 

Data itu didapatkan dari buku catatan transaksi milik tersangka.

"Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan dari penyidik kami, diketahui dari kegiatan kedua tersangka tersebut, telah mendapatkan data sebanyak 66 bayi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombespol FX Endriadi. 

Rinciannya bayi berjenis kelamin laki-laki sebanyak 28 dan bayi perempuan 36. 

Serta dua bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, bayi-bayi itu dijual dengan harga puluhan juta. 

Endri mengungkapkan harga bayi bervariatif tergantung jenis kelamin.

"Data terakhir yang disepakati untuk bayi perempuan mulai Rp55 juta dan bayi laki-laki mencapai Rp85 juta," katanya.

DirReskrimum Polda DIY, Kombes Pol Endriadi
DirReskrimum Polda DIY, Kombes Pol Endriadi (Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved