Kasus Jual Beli Bayi di Jogja
Bagaimana Praktik Jual Beli Bayi di Yogyakarta Bisa Berjalan? Begini Alurnya
Praktik jual beli bayi di Yogyakarta terungkap. Dua perempuan berinisial JE (44) dan DM (77) yang mengaku sebagai bidan terlibat penjualan bayi.
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
TRIBUNJOGJA.COM - Praktik jual beli bayi di Yogyakarta terungkap. Dua perempuan berinisial JE (44) dan DM (77) yang mengaku sebagai bidan terlibat penjualan bayi.
Aksi tersebut dilakukan mereka sejak 2010 silam dengan total ada 66 bayi yang sudah diperdagangkan hingga 2024.
Bagaimana praktik jual beli bayi di Yogyakarta bisa berjalan? Begini alurnya:
- Pura-pura adopsi bayi
Kedua tersangka berpura-pura ingin mengadopsi bayi dari salah satu pasangan yang tidak menginginkan bayi.
Proses adopsi itu pun tidak sah secara prosedural serta tanpa dilengkapi dokumen administrasi sesuai peraturan.
Mereka yang merelakan bayinya diambil para tersangka mayoritas merupakan pasangan di luar nikah.
- Bayi hasil adopsi dijual
Seusai mendapat bayi yang diinginkan, para tersangka lantas menjual bayi yang sudah diadopsi tersebut ke sejumlah orang dari berbagai daerah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan fakta puluhan bayi dijual oleh dua tersangka.
Data itu didapatkan dari buku catatan transaksi milik tersangka.
"Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan dari penyidik kami, diketahui dari kegiatan kedua tersangka tersebut, telah mendapatkan data sebanyak 66 bayi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombespol FX Endriadi.
28 Bayi Laki-laki dan 36 Perempuan
Rinciannya bayi berjenis kelamin laki-laki sebanyak 28 dan bayi perempuan 36, serta dua bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, bayi-bayi itu dijual dengan harga puluhan juta.
Endri mengungkapkan harga bayi bervariatif tergantung jenis kelamin.
"Data terakhir yang disepakati untuk bayi perempuan mulai Rp55 juta dan bayi laki-laki mencapai Rp85 juta," katanya.
Pada 2024 ini para tersangka telah melakukan beberapa kali transaksi TPPO anak.
Baca juga: Dua Bidan di Balik Sindikat Perdagangan 66 Bayi di Jogja, Bidik Pasangan Hamil Di Luar Nikah
Kasus jual beli bayi di Yogyakarta
perdagangan bayi
bayi
Berita kriminal
Yogyakarta
Adopsi
Tribunjogja.com
FAKTA-FAKTA Kasus Jual Beli Bayi di Klinik Tegalrejo Jogja Sejak 2010, Tersangka Pernah Dipenjara |
![]() |
---|
Dua Bidan di Balik Sindikat Perdagangan 66 Bayi di Jogja, Bidik Pasangan Hamil Di Luar Nikah |
![]() |
---|
Praktik Jual Beli Bayi di Yogyakarta, Transaksi Mulai Rp55-Rp85 Juta per Bayi |
![]() |
---|
Kasus TPPO 2 Bidan, September Jual Bayi Laki-laki ke Bandung, Desember Jual Bayi Perempuan di Yogya |
![]() |
---|
Bidan dan Pegawai Klinik di Yogya yang Jual 66 Bayi Ternyata Residivis, Pernah Dihukum 10 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.