Kasus Jual Beli Bayi di Jogja
Bagaimana Praktik Jual Beli Bayi di Yogyakarta Bisa Berjalan? Begini Alurnya
Praktik jual beli bayi di Yogyakarta terungkap. Dua perempuan berinisial JE (44) dan DM (77) yang mengaku sebagai bidan terlibat penjualan bayi.
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
Di antaranya, pada September menjual anak laki-laki di Bandung dan Desember ini menjual anak perempuan di Yogyakarta.
Para tersangka ini pernah menjadi residivis di tahun 2020 dan telah divonis selama 10 bulan di Lapas Wirogunan.
"Kami masih melakukan proses pemeriksaan pendalaman terhadap perkara ini," ujar Dirreskrimum.
Atas kasus ini, para tersangka disangkakan Pasal 83 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 76F Perlindungan Anak.
Dengan hukuman paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp300 juta.
Laporan Dugaan TPPO di Tegalrejo
Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di satu rumah bersalin daerah Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Nugroho Arianto, dalam keterangannya menambahkan tersangka DM adalah pemilik dari rumah bersalin tersebut.
Sementara, JE merupakan pekerja atau pegawai dari rumah bersalin yang dikelola oleh tersangka DM.
Para tersangka meminta sejumlah uang kepada pasangan yang akan mengadopsi bayi dengan alasan sebagai biaya persalinan.
"Modusnya untuk biaya persalinan untuk bayi perempuan kisaran Rp55 juta hingga Rp 65 juta dan bayi laki-laki Rp 65 juta hingga Rp 85 juta," ungkapnya.
Berdasarkan dokumen serah terima di rumah bersalin tersebut diketahui bayi itu dijual kepada pihak di berbagai daerah.
"Dalam dan luar Kota Yogyakarta termasuk ke berbagai daerah seperti Papua, NTT, Bali, Surabaya dan lain-lain," terang Nugroho.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari / Miftahul Huda )
Kasus jual beli bayi di Yogyakarta
perdagangan bayi
bayi
Berita kriminal
Yogyakarta
Adopsi
Tribunjogja.com
FAKTA-FAKTA Kasus Jual Beli Bayi di Klinik Tegalrejo Jogja Sejak 2010, Tersangka Pernah Dipenjara |
![]() |
---|
Dua Bidan di Balik Sindikat Perdagangan 66 Bayi di Jogja, Bidik Pasangan Hamil Di Luar Nikah |
![]() |
---|
Praktik Jual Beli Bayi di Yogyakarta, Transaksi Mulai Rp55-Rp85 Juta per Bayi |
![]() |
---|
Kasus TPPO 2 Bidan, September Jual Bayi Laki-laki ke Bandung, Desember Jual Bayi Perempuan di Yogya |
![]() |
---|
Bidan dan Pegawai Klinik di Yogya yang Jual 66 Bayi Ternyata Residivis, Pernah Dihukum 10 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.