Kasus Jual Beli Bayi di Jogja

Kumpulkan Informasi Kasus TPPO 66 Bayi di Tegalrejo, Pemkot Yogya Bakal Tinjau Langsung Kliniknya

Pemkot Yogya berupaya menggali informasi terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayahnya.

|
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Dua tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (12/12/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, Y0GYA - Pemkot Yogya berupaya menggali informasi terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayahnya.

Seperti diketahui, Kamis (12/12/24) lalu, Polda DIY menguak sindikat penjualan bayi sejak tahun 2010, dengan total 66 bayi yang diperdagangkan, oleh sebuah klinik bersalin di Tegalrejo. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogya, Retnaningtyas, menuturkan, pihaknya akan segera melakukan tinjauan langsung ke klinik tersebut.

 Retnaningtyas mengaku pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara gamblang mengenai langkah-langkah yang akan ditempuh.

"UPT PPA baru hari ini (penjangkauan ke klinik). Yang jelas kami akan ke lokasi, untuk mencari informasi sebanyak mungkin. Nanti hasilnya seperti apa baru kita akan mengambil langkah," tandasnya, Jumat (13/12/2024).

Baca juga: Dua Bidan Jadi Tersangka TPPO di Jogja, Total Ada 66 Bayi yang Dijual Seharga Puluhan Juta Rupiah

Retna pun mengungkapkan, terkuaknya kasus tersebut memang cukup menghebohkan, karena menjadi satu-satunya indikasi perdagangan orang yang terjadi di Kota Yogya sepanjang 2024.

Meski, pihaknya mengaku sudah melakukan upaya-upaya pencegahan bersama lintas OPD di lingkup Pemkot Yogya, maupun dengan instansi lain di luar pemerintahan.

"Sekaligus penguatan jejaring dan edukasi ke masyarakat. Kita membangun jejaring itu yang utama. Ke depan akan kita optimalkan jejaring yang ada. Harapannya tidak terjadi lagi kebolongan-kebolongan seperti itu," pungkasnya. (aka)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved