Kecelakaan kereta di Prambanan

BREAKING NEWS : Seorang Warga Tertemper KA Lodaya di Jalur Prambanan

Seorang warga tertemper KA Lodaya relasi Solo Balapan-Bandung, di petak Prambanan-Maguwoharjo, Selasa pagi (4/11/2025) sekitar pukul 07.55 WIB.

|
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa
ILUSTRASI - Korban tertabrak Kereta Api 
Ringkasan Berita:
  • Seorang warga tertemper KA Lodaya relasi Solo Balapan-Bandung, di petak Prambanan-Maguwoharjo, Selasa pagi (4/11/2025) sekitar pukul 07.55 WIB.
  • Jasad korban dievakuasi ke RS Bhayangkara, Polda DIY, Sleman

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Insiden temperan Kereta Api (KA) kembali terjadi di wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta, melibatkan KA Lodaya 77 relasi Solo Balapan-Bandung, pada Selasa pagi (4/11/2025) sekitar pukul 07.55 WIB.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan KA 77 Lodaya relasi Solo Balapan-Bandung tertemper orang di kilometer 151+9 petak jalan Prambanan-Maguwo. 

"Penemper kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Kalasan dan ditangani oleh Polsek Prambanan," katanya, saat dikonfirmasi Selasa pagi.

Feni menyampaikan, KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan terjadinya temperan KA dan mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, berhati-hati, disiplin mematuhi rambu-rambu yang ada dan tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta api. 

"Karena pelanggaran di perlintasan sebidang dan jalur KA dapat membahayakan keselamatan, baik keselamatan para petugas kereta api, penumpang KA maupun pengguna jalan itu sendiri.

Adapun seluruh awak dan penumpang KA 77 Lodaya dalam kondisi selamat dan aman.

KA 77 Lodaya sempat berhenti untuk dilakukan pengecekan rangkaian dan pada pkl 08.02 WIB KA 77 Lodaya melanjutkan perjalanan. 

PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang KA yang terdampak atas kejadian ini.

“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku, tidak beraktivitas di jalur KA dan hanya melintas di perlintasan sebidang resmi,” terang Feni.

KAI Daop 6 Yogyakarta juga mengimbau masyarakat pengguna jalan agar senantiasa disiplin, fokus dan berhati-hati serta mematuhi rambu-rambu yang ada.

Masyarakat diingatkan agar tidak beraktivitas di sekitar jalur KA karena sekitar jalur KA merupakan kawasan steril dan berisiko sehingga hanya terbatas untuk petugas operasional dan perawatan prasarana saja.

“Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami imbau seluruh masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur KA dan melintas hanya di perlintasan resmi saja. Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkasnya. (*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved