Berita Kulon Progo Hari Ini

LKPJ Pj Bupati Kulon Progo Disetujui DPRD Jelang Akhir Masa Jabatannya

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti disetujui oleh seluruh fraksi Dewan Perwaki

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Alexander Ermando
Penandatanganan kesepakatan terhadap LKPJ Pj Bupati dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Selasa (21/05/2024). 

"Setidaknya harus ada manfaat yang dirasakan oleh masyarakat Kulon Progo," ujarnya.

Masa jabatan Made sebagai Pj Bupati Kulon Progo akan berakhir pada Rabu (22/05/2024) besok.

Menurut informasi yang dihimpun Tribun Jogja, ia akan digantikan oleh Srie Nurkyatsiwi yang merupakan Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop-UKM) DIY.

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati juga menilai LKPJ dari Made sebagai Pj Bupati sudah cukup baik.

Laporan itu pun disetujui oleh seluruh fraksi, disertai dengan sejumlah rekomendasi.

"LKPJ beserta rekomendasinya bisa menjadi bahan dasar bagi pengganti Bu Made nanti," kata Akhid.

Ia berharap Pj Bupati Kulon Progo berikutnya mampu melihat secara mendalam rekomendasi yang diberikan.

Termasuk menindaklanjutinya bersama jajaran OPD. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved