Mengenal Racun Potas yang Dipake Sarmo Buat Habisi Dua Korbannya di Wonogiri, Ini Kata Pakar UGM

Prof. Apt. Zullies Ikawati, Ph.D mengatakan potas itu adalah kalium sianida, racun yang sering digunakan untuk menangkap ikan

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Shutterstock
Ilustrasi 

Diberitakan, Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pelaku Sarmo membunuh kedua korban pada waktu yang berbeda.

Tersangka terlebih dahulu membunuh Agung Santoso pada Rabu (24/11/2021) di gubug ladang jahe di Dusun Ciman.

Antara Sarmo dan Agung memiliki hubungan kerja sama usaha grajen atau penggergajian kayu di Dusun Ciman.

Sedangkan Sarmo membunuh Sunaryo pada Rabu (27/4/2022) setelah tarawih.

Kejadian itu berawal dari Sarmo yang menggadaikan mobil Grandmax kepada Sunaryo senilai Rp48 juta.

Pelaku Sarmo saat dihadirkan di Mapolres Wonogiri mengakui perbuatannya. Dia melakukan pembunuhan itu dengan sadar.

Sarmo diketahui melakukan pembunuhan terhadap dua orang yakni Agung Santosa warga Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten di tahun 2021 dan Sunaryo warga Kecamatan Jatipurno, Wonogiri di tahun 2022.

"Masalah utang piutang (korban Sunaryo) dan bisnis kerja (korban Agung Santosa)," kata Sarmo. 

Sarmo mengatakan, dia menggunakan potas untuk menghilangkan dua nyawa itu. Racun itu dicampur ke minuman dan diberikan ke korban. 

"Pak Sunaryo dicampur ke es teh, Pak Agung saya berikan ke botol air minum kecil," ujarnya. 

Kedua korban itu dibunuh kemudian dikuburkan sendiri oleh Sarmo, sebelum akhirnya ditemukan tinggal kerangka pada Kamis (7/12/2023) kemarin di wilayah Desa Semagar, Kecamatan Girimarto. (Rif)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved