Berita Kulon Progo Hari Ini

Sebanyak 224 PPPK Tahun 2022 di Pemkab Kulon Progo Terima SK Pengangkatan dari Pj Bupati

Sebanyak 224 orang yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Pj Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyerahkan SK pengangkatan kepada PPPK yang lolos tahapan seleksi tahun 2022 di halaman pemkab setempat, Senin (31/7/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sebanyak 224 orang yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

SK pengangkatan PPPK diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti di halaman pemkab setempat, Senin (31/7/2023).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kulon Progo, Sudarmanto menyampaikan, belasan orang yang menerima SK pengangkatan merupakan mereka yang lolos dalam tahap seleksi pengadaan PPPK Kabupaten Kulon Progo tahun 2022.

Baca juga: Cara Menggunakan 2 Akun WhatsApp dalam 1 HP Tanpa Aplikasi Tambahan

Terdiri dari 202 PPPK formasi tenaga guru dan 22 PPPK formasi tenaga teknis.

Namun, kata dia, jumlah itu belum memenuhi kuota yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) karena beberapa peserta mengundurkan diri. Serta sebagian lainnya tidak memenuhi nilai ambang batas. 

"Awalnya, formasi dari Menpan RB untuk tenaga guru sejumlah 205 orang. Tapi, karena ada perubahan, orang itu pindah lokasi ke kabupaten lain dan diterima di sektor-sektor yang lain. Sehingga mereka (PPPK) yang diberikan SK 202 orang tenaga guru dan 22 tenaga teknis," terangnya.

Sudarmanto merinci, 202 PPPK formasi tenaga guru meliputi 163 guru kelas, 21 guru Agama Islam, 5 guru Seni Budaya, 4 guru Bahasa Indonesia, 3 guru Matematika, 3 guru Penjaskes, 2 guru Prakarya dan 1 guru PPKN. Sementara, 22 PPPK tenaga teknis terbagi menjadi 13 formasi jabatan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Proses seleksi diklaim berjalan lancar dengan bantuan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan terlaksana secara transparan, jujur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pj Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti berharap belasan PPPK yang telah menerima SK pengangkatan mampu bekerja dengan baik, disiplin dan profesional.

"Saya sungguh berharap para PPPK dapat bekerja dengan baik, disiplin dan profesional serta tidak hanya menjalani rutinitas kerja semata. Melainkan mampu berinovasi dan solutif dalam bekerja," harapnya.

Ia juga menekankan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kulon Progo agar tidak bergaya hidup mewah. (scp)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved