Tips WhatsApp

Cara Menggunakan 2 Akun WhatsApp dalam 1 HP Tanpa Aplikasi Tambahan

Berikut langkah-langkah membuat dua akun WhatsApp di satu HP tanpa perlu aplikasi tambahan.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Freepik
WhatsApp 

TRIBUNJOGJA.COM -  Semakin kesini WhatsApp terus memperbarui fiturnya untuk mempermudah komunikasi penggunanya.

Contohnya, kini dalam satu Handphone (HP) bisa dibuat untuk dua akun WhatsApp .

Mudahnya lagi, pengguna tak perlu menginstal aplikasi tambahan untuk menggandakan aplikasi WhatsApp di HP.

Bagi yang belum tahu, berikut Tribunjogja.com cantumkan langkah-langkah untuk menggandakan aplikasi WhatsApp di perangkat ponsel Anda.

Cara membuat dua akun WhatsApp di satu HP

1. Buka pengaturan HP 

2. Guna mempermudah pencarian, ketik “Advance Feature” atau “Fitur lanjutan”

3. Klik “Dual messenger” atau “Pengganda aplikasi”

4. Klik tombol untuk aktifkan aplikasi WhatsApp

5. Masuk ke aplikasi WhatsApp yang sudah digandakan

6. Daftarkan nomor telepon yang ingin digunakan

7. Ikuti seluruh perintah dan arahannya 

8. Selesai.

Kini, Anda sudah memiliki 2 Akun WhatsApp dalam satu HP di aplikasi yang berbeda. 

Dengan menggandakan aplikasi WhatsApp di 1 HP dengan 2 akun yang berbeda, hal ini dapat mempermudah pengguna WhatsApp yang ingin memisahkan obrolan untuk urusan bisnis dan personal. 

Tak hanya itu, hal ini juga akan membantu pengguna WhatsApp yang ingin membuat akun baru namun ada keterbatasan dana untuk membeli perangkat ponsel yang baru.

Namun, ada hal yang tetap harus diperhatikan.

Dengan menggandakan aplikasi WhatsApp untuk dua akun yang berbeda, tentu penggunaan ruang penyimpanan juga akan jadi berlipat ganda.

Maka dari itu, sebelum menggandakan aplikasi ada baiknya jika Anda mempertimbangkan kecukupan memori HP Anda.

Demikian langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk menggandakan aplikasi WhatsApp di HP Anda tanpa memerlukan aplikasi tambahan.

Semoga bermanfaat, ya!

(MG/Ariendrestri Setyaningtyas)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved