Penutupan TPA Piyungan
Aturan Baru Pengambilan Sampah di Sleman, DLH Tidak Akan Ambil Sampah Jika Warga Tidak Pilah
DLH Sleman buat aturan baru pengambilan sampah di Sleman, sampah tidak akan diambil jika tidak dipilah-pilah.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani berencana membuat aturan baru terkait pengambilan sampah.
Ditemui wartawan Tribunjogja.com, Kamis (27/7/2023), Epiphana mengatakan, pihaknya akan menerapkan aturan hari pengambilan sampah.
Aturan tersebut diharapkan mampu membuat masyarakat lebih patuh dan disiplin dalam memilah sampah organik dan sampah anorganik.

“Nanti pada saat kita sudah mendapatkan tempat untuk penitipan sampah itu (TPS sementara), saya juga akan mulai (disiplin),” kata Kepala DLH Sleman.
“Jadi, sampah yang akan dibawa ke sana (TPS sementara), harapan saya sudah sampah yang terpilah, karena kami akan mengambili sampah kembali (jika sudah ada TPS sementara nanti),” terang Epiphana.
“Jadi, saya akan menetapkan hari pengambilan sampah,” tuturnya.
“Misalnya, kalau Senin, saya hanya akan mengambili sampah organik, Lalu Selasa, (akan mengambil) sampah anorganik,” jelasnya.
“Nanti kalau Senin, (jadwal) yang sampah organik, itu ada sampah anorganik di situ, nggak akan saya ambil,” tegas Epiphana.
“Jadi kita harus tertib, kita harus disiplin. Ini kuncinya,” tutur Kepala DLH Sleman itu.
“Sebetulnya mengelola sampah akan gampang kalau kita punya komitmen yang cukup dan yang penting disiplin,” kata Epiphana.
Baca juga: DLH Sleman Pastikan TPS Sementara Dibangun Ramah Lingkungan, Sampah Organik dan Anorganik Dipisah
Baca juga: Sampah Masih Aman, Kepala DLH Sleman Puji Warga yang Kelola Sampah Sendiri
DLH Sleman mencari TPS sementara

Imbas penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) Piyungan, pemerintah masih mencari TPS sementara guna menampung sampah warga Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta.
Sebelumnya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pihaknya sudah mencari TPS sementara di Karanggeneng, Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman.
Namun, keputusan tersebut ditolak oleh warga Karanggeneng yang keberatan jika wilayahnya digunakan untuk TPS sementara Jogja.
Adapun lahan seluas sekitar 2 hektare (ha) di Karanggeneng itu merupakan lahan bank pakan ternak.
DLH Sleman
Cangkringan
sampah
sampah organik
sampah anorganik
Sultan Ground
Gubernur DIY
Sri Sultan Hamengku Buwono X
Karanggeneng
Umbulharjo
Penutupan TPA Piyungan
TPA Piyungan
Sekda DIY Minta Kabupaten/Kota Kurangi Produksi Sampah untuk Perpanjang Usia TPA Piyungan |
![]() |
---|
Belasan Ton Sampah Setiap Hari Menumpuk di Jalanan Kota Yogyakarta Selama Pembatasan TPA Piyungan |
![]() |
---|
Pemda DIY Lakukan Evaluasi Penanganan Sampah Jelang Kembali Dibuka TPA Piyungan |
![]() |
---|
Sri Sultan HB X Persilakan Kabupaten/Kota Sanksi Warga yang Bakar dan Buang Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
FMSS Datangi DPRD DIY Pertanyakan Arah Kebijakan Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.