Penutupan TPA Piyungan
Sri Sultan HB X Persilakan Kabupaten/Kota Sanksi Warga yang Bakar dan Buang Sampah Sembarangan
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan pemerintah kabupaten/kota untuk memberlakukan sanksi bagi warga yang membakar sampah.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan pemerintah kabupaten/kota untuk memberlakukan sanksi bagi warga yang membakar sampah.
Seperti diketahui, DI Yogyakarta saat ini tengah menghadapi permasalahan lingkungan terkait dengan polusi udara dan kedaruratan pengelolaan sampah.
Hal tersebut disebabkan karena penutupan sementara TPA Piyungan di Kabupaten Bantul karena mengalami kelebihan kapasitas.
Baca juga: Malam Ini, Kelompok Sandiwara Basa Jawa Sedhut Senut Tampil di Kampung Tegalsari dengan Lakon Luput
Kondisi ini membuat masyarakat memilih untuk membakar dan membuang sampahnya secara sembarangan karena tidak ada depo yang mengangkut.
Menurut Sri Sultan HB X, kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap warga yang membakar berada di pemerintah kabupaten/kota, bukan Pemda DIY.
"Ya silakan itu wewenang kabupaten, bukan wewenang saya," jelas Sri Sultan HB X kepada awak media saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (25/8/2023).
Menurut Raja Keraton Yogyakarta ini, kabupaten kota harus mau belajar untuk mengelola sampah di wilayahnya. Begitu pula masyarakat.
Dengan adanya penutupan TPA Piyungan tersebut, menurut Sri Sultan HB X dapat memaksa kabupaten kota untuk mulai mengelola sampahnya secara mandiri.
Sebab selama ini sampah yang dibuang ke TPA Piyungan tidak dilakukan pengolahan di level kabupaten/kota sehingga volume sampah yang masuk selalu meningkat tiap tahunnya.
"Pokoknya sampah bukan wewenang saya, soalnya kalau nggak dibegitukan (tutup TPA Piyungan) kota dan kabupaten ya nggak mau belajar masyarakatnya nggak mau belajar," ujar Sri Sultan HB X.
"Ya sekarang terserah kabupaten mau ditindak apa tidak," sambung Sri Sultan HB X. (tro)
Gubernur DIY
Sri Sultan Hamengku Buwono X
Sri Sultan HB X
sampah
sanksi
Berita Jogja Hari Ini
TPA Piyungan
Sekda DIY Minta Kabupaten/Kota Kurangi Produksi Sampah untuk Perpanjang Usia TPA Piyungan |
![]() |
---|
Belasan Ton Sampah Setiap Hari Menumpuk di Jalanan Kota Yogyakarta Selama Pembatasan TPA Piyungan |
![]() |
---|
Pemda DIY Lakukan Evaluasi Penanganan Sampah Jelang Kembali Dibuka TPA Piyungan |
![]() |
---|
FMSS Datangi DPRD DIY Pertanyakan Arah Kebijakan Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
TPA Piyungan Akan Dibuka 5 September 2023 Mendatang, Jumlah Sampah yang Masuk Tetap Dibatasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.