Predator Seks Asal Bantul
Fakta-fakta Kasus Duda Paruh Baya Asal Bantul Setubuhi 17 Siswi di Apartemen di Sleman
Berikut fakta-fakta kasus persetubuhan oleh pria paruh baya asal Bantul di apartemen di Sleman dengan korban 17 siswi / pelajar
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Duda paruh baya asal Bantul BM (54) ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda DIY atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Berdasar penyelidikan, jumlah korbannya 17 anak di bawah umur yang berstatus pelajar atau siswi sekolah menengah.
Pria asal Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta ini melakukan perbuatannya sejak Juli 2022 sampai dengan Januari 2023.
Kini BM sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, bahkan berkas perkaranya telah dinyatakan P21, untuk dilanjutkan ke Kejati DIY.
Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar pasal 82 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal 5 miliar rupiah.
Fakta-fakta kasus

Berikut fakta-fakta kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur yang diduga dilakukan pria paruh baya asal Bantul di apartemen di Sleman dengan korban 17 siswa atau pelajar sebagaimana diungkap Polda DIY.
1. Jumlah korban 17 siswi / pelajar
Jajaran Dit Reskrimum Polda DIY menangkap BM, pria paruh baya asal Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Pria berusia 54 tahun yang sudah bercerai dengan istrinya itu menyetubuhi anak di bawah umur di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Sleman. Korbannya 17 anak dengan usia 13 hingga 17 tahun.
2. Motif sensasi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksinya dengan motif mencari sensasi persetubuhan anak di bawah umur.
"Motif tersangka ini mencari sensasi. Mencari sensasi dengan melakukan hubungan badan terhadap anak-anak di bawah umur dengan alasan bahwa anak-anak yang masih di bawah umur ini belum banyak yang menggunakan. Ini keterangan dari tersangka," kata Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP K. Tri Panungko di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023).
Jumlah korban dari perbuatan cabul tersangka banyak. Namun yang masih berusia anak-anak berjumlah 17 orang.
3. Modus imbalan uang
Menyetubuhi Anak di Bawah Umur
Predator Seks
Berita Bantul Hari Ini
Berita Sleman Hari Ini
Hotel di Jogja
Prostitusi Online
Siswi SMA
Siswi SMP
Pencabulan di bawah umur
Kasus 17 ABG Dicabuli di Sleman, Disdikpora DIY Pastikan Pemenuhan Hak Pendidikan Korban |
![]() |
---|
Kemenag Sleman Soroti Dugaan Kasus Pencabulan yang Dilakukan Seorang Takmir Masjid |
![]() |
---|
Antisipasi Anak Jadi Korban Pencabulan, Guru Diimbau Peduli terhadap Perubahan Perilaku Anak |
![]() |
---|
Belasan Anak Korban Pencabulan di Kalasan Diberi Trauma Healing |
![]() |
---|
Skandal Persetubuhan 17 Anak di Sleman, Pakar UGM: Anak Sudah Adiksi Seks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.