Predator Seks Asal Bantul

Kemenag Sleman Soroti Dugaan Kasus Pencabulan yang Dilakukan Seorang Takmir Masjid

Pihaknya turut bekerja sama dengan instansi terkait untuk turut serta melakukan pendampingan maupun pemberian edukasi kepada korban dan anak-anak.

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Neti Istimewa Rukmana
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten Sleman, Tulus Dumadi 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN -  Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sleman menyoroti kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang takmir masjid berinisial R di wilayah Kapanewon Kalasan.

"Kami cukup prihatin dengan masalah itu. Kemarin, Kepala Kantor Kemenag Sleman sudah memerintahkan kepada pejabat terkait, dalam hal ini Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kemenag Sleman untuk melakukan pendampingan kepada korban," jelas Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten Sleman, Tulus Dumadi, kepada awak media di kantor dinasnya, Selasa (30/5/2023).

Pihaknya turut bekerja sama dengan instansi terkait untuk turut serta melakukan pendampingan maupun pemberian edukasi kepada korban dan anak-anak di Kabupaten Sleman

"Dan juga pada hari ini kami melakukan rapat koordinasi terkait penuntasan peristiwa kasus-kasus (pencabulan) itu. Sehingga, upaya kami (mengantisipasi) kasus-kasus (pencabulan) itu benar-benar terwujud dan kasus itu tidak dapat terjadi lagi di Kabupaten Sleman," paparnya. 

Baca juga: Antisipasi Anak Jadi Korban Pencabulan, Guru Diimbau Peduli terhadap Perubahan Perilaku Anak 

"Nanti kami melihat juga hasil dari rapat tersebut untuk segera ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan beberapa aspek untuk mengambil langkah-langkah yang perlu sebagai antisipasi kasus (pencabulan) tersebut terutama kepada korban," imbuh dia.

Kendati begitu, pihaknya juga telah mengambil langkah cepat penanganan kasus pencabulan yang dilakukan R dengan korban belasan anak di bawah umur di Kapanewon Kalasan. 

"Kami telah melakukan pembinaan kepada lembaga pendidikan, baik Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) maupun Madrasah Diniyah bahkan pondok pesantren di kampung atau padukuhan lainnya terkait masalah moderasi beragama," urai Tulus. 

"Kemarin juga sempat melakukan koordinasi dengan instansi terkait mengenai keamanan tempat ibadah ramah anak. Baik itu di masjid, mushala, gereja maupun sebagainya untuk menciptakan bahwa tempat ibadah ramah anak itu benar-benar tempat ibadah ramah anak. Jadi bisa menghindari tindakan-tindakan asusila," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved