Predator Seks Asal Bantul

Belasan Anak Korban Pencabulan di Kalasan Diberi Trauma Healing 

Para korban, berikut orangtuanya diajak pergi ke pantai untuk bisa melupakan peristiwa yang dialami. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunnews.com
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Belasan anak di bawah umur yang menjadi korban dugaan pencabulan atau tindakan asusila di Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman mendapatkan trauma healing.

Para korban, berikut orangtuanya diajak pergi ke pantai untuk bisa melupakan peristiwa yang dialami. 

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sleman , Dimas Ariyanto mengatakan, respon pemerintah terhadap dugaan kasus pencabulan di Kalasan cukup baik.

Begitu kasus tersebut muncul sejumlah pihak langsung responsif.

Bahkan UPTD PPA maupun Dinas langsung turun untuk memberikan bantuan psikologi dan dukungan bagi anak-anak yang diduga menjadi korban. 

Baca juga: Bupati Sleman Pastikan Korban Dugaan Pencabulan di Kalasan Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum 

"Bahkan minggu lalu dari pihak Kalurahan mengajak trauma healing ke pantai bagi korban anak dan orangtuanya. Saya ikut menemani bersama mereka juga," kata Dimas, Senin (30/5/2023). 

Menurut dia, korban dugaan peristiwa pencabulan di Kalasan yang sejauh ini sudah melapor ke Polda DIY berjumlah 11 anak, mayoritas masih berusia belia.

Ada yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) bahkan ada juga yang belum bersekolah. 

"Anaknya kecil-kecil, kasihan," kata Dimas.

Para korban, menurutnya sebagian ada yang masih trauma walaupun sedikit.

Seperti sering menyebut nama terduga pelaku.

Dimas mengungkapkan, setelah korban menjalani visum di RS Bhayangkara, informasi yang diterima pihak Puskesmas Kalasan juga akan turut melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban berupa pemeriksaan fisik dan pemeriksaan psikis. 

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Kalasan tersebut masih bergulir dan perkaranya kini sedang ditangani Polda DIY.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan polisi atas dugaan perbuatan cabul tersebut pada tanggal 25 Mei 2023.

Pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami modus maupun motif dari terduga pelaku. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved