Predator Seks Asal Bantul

Antisipasi Anak Jadi Korban Pencabulan, Guru Diimbau Peduli terhadap Perubahan Perilaku Anak 

Guru bukan hanya sebatas menyampaikan materi pelajaran namun ikut memberikan perhatian lebih pada perubahan perilaku anak didiknya.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Infografis Tribun Jogja /Muhammad Fauziarakhman
Fakta-fakta kasus persetubuhan 17 siswi / pelajar / anak di bawah umur oleh duda paruh baya asal Bantul di Apartemen di Sleman DIY 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Sleman terus terjadi. Hal ini menimbulkan keprihatinan bersama.

Butuh peran semua pihak untuk berupaya, agar bisa menjadi benteng perlindungan anak.

Terutama guru dan orangtua diminta lebih peduli untuk memitigasi dini adanya perubahan perilaku pada anak. 

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sleman Dimas Ariyanto mengatakan, selama ini jawatannya terus berupaya mendorong kepada sekolah- sekolah di Bumi Sembada supaya ramah terhadap anak.

Guru bukan hanya sebatas menyampaikan materi pelajaran namun ikut memberikan perhatian lebih pada perubahan perilaku anak didiknya.

Baca juga: Belasan Anak Korban Pencabulan di Kalasan Diberi Trauma Healing 

Hal ini dinilai penting sebagai upaya mitigasi dini. 

"Ketika ada yang misalanya memiliki sesuatu yang berlebihan segera di mitigasi. Kemudian grup-grup medsos juga bisa dikomunikasikan, bisa dideteksi sejak dini oleh pihak guru maupun orangtua wali muridnya sehingga ketika ada gejala terkait dengan whatsApp atau chat yang mengarah ke sana (prostitusi) segera di deteksi dan bisa segera ditindaklanjuti," kata Dimas kepada Tribunjogja.com , Selasa (30/5/2023).

Kasus pencabulan dan persetubuhan dengan korban 17 anak di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Sleman menjadi keprihatinan.

Kasus tersebut terkuak dan ditangani Polda DIY sejak bulan Januari lalu dan diungkap ke publik pada Selasa (29/5) kemarin.

Menurut Dimas, pendampingan psikologi terhadap korban pada perkara tersebut awal mulanya ditangani Pemda DIY.

Namun, dari 17 anak sebagian penanganannya dilimpahkan ke Kabupaten Sleman

"Kalau kasus itu, awal mula masuknya yang menangani Provinsi. Sementara Sleman sendiri kemarin baru kelimpahan beberapa anak. Kira-kira 11 anak. 10 korban dan 1 saksi. Sepertinya itu (korban) yang berdomisili di Sleman," katanya.

Dimas mengatakan, sejauh ini UPTD PPA Sleman telah melakukan pemeriksaan sekaligus pendampingan psikologi para korban.

Namun karena kasus tersebut mendapatkan atensi luas dari masyarakat, pihaknya akan bekerjasama dengan UPTD PPA mengenai apa saja yang sudah dilakukan, dan apa saja yang perlu dikerjakan bersama - sama. 

"Termasuk kami juga akan tracing ke sekolah. Lalu kemudian ke keluarga (korban), bagaimana situasi keluarganya. Kita berupaya untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi," kata Dimas. 

Baca juga: Bupati Sleman Pastikan Korban Dugaan Pencabulan di Kalasan Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved