Tol Yogyakarta YIA

Trase Tol Yogyakarta-YIA Terabas 2.554 Bidang Tanah dari Timur ke Sisi Tengah Kulon Progo

Sebanyak 2.554 bidang tanah terdampak proyek Tol Yogyakarta-YIA tersebar di 7 kalurahan membentang dari timur ke bagian tengah Kulon Progo. 

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Iwan Al Khasni
Google
Trase Jalan Tol Yogyakarta-Kulon Progo melintasi tiga kabupaten yakni Sleman, Bantul, dan Kulon Progo 

Penerima Ganti Rugi Tol Yogyakarta-YIA hingga September Masih Minim

Tribunjogja.com Jogja - Sebanyak 2.554 bidang tanah terdampak proyek Tol Yogyakarta-YIA tersebar di 7 kalurahan membentang dari timur ke bagian tengah Kulon Progo

Wilayah itu meliputi Banguncipto, Donomulyo, Kaliagung, Pengasih, Sendangsari, Karangsari, dan Wates.

Lurah Pengasih, Haryana mengatakan ada sebanyak 324 bidang tanah di wilayahnya terdampak proyek Tol Yogyakarta-YIA, tersebar di 7 padukuhan. 

Namun yang baru menerima UGR sebanyak 60 bidang.

"60 bidang tanah yang sudah menerima UGR tersebut menyebar di 3 padukuhan," ujarnya.

Penerima UGR Masih Minim

GANTI RUGI: Proses pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) untuk bidang tanah terdampak proyek Tol Yogyakarta-YIA di Kantor Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo, belum lama ini.
GANTI RUGI: Proses pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) untuk bidang tanah terdampak proyek Tol Yogyakarta-YIA di Kantor Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo, belum lama ini. (TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando)

Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Kantor Pertanahan Kulon Progo memproses penyaluran Uang Ganti Rugi (UGR) untuk bidang tanah yang terdampak proyek tol Yogyakarta-Yogyakarta International Airport (YIA). 

Jumlah penerima UGR pun masih terbilang sedikit.

Kepala Kantor Pertanahan Kulon Progo, Margaretha Elya Lim mengatakan ada sekitar 2.554 bidang tanah di Kulon Progo yang terdampak proyek Tol Yogyakarta-YIA.

"Ribuan bidang tanah tersebut sudah kami lakukan identifikasi, inventarisasi, dan verifikasi," kata Elya pada wartawan, Selasa (16/09/2025).

Sebanyak 1.026 dari 2.554 bidang tanah tersebut sudah divalidasi hingga Agustus 2025. 

Namun yang menerima UGR baru sekitar 265 bidang tanah hingga September ini.

Elya menjelaskan pencairan UGR harus menunggu rekomendasi dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). 

Adapun pihaknya telah mengirimkan berkas dan dokumen dari seluruh bidang tanah yang terdampak dan sudah disetujui nilai UGR-nya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved