Predator Seks Asal Bantul

Fakta-fakta Kasus Duda Paruh Baya Asal Bantul Setubuhi 17 Siswi di Apartemen di Sleman

Berikut fakta-fakta kasus persetubuhan oleh pria paruh baya asal Bantul di apartemen di Sleman dengan korban 17 siswi / pelajar

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
Infografis Tribun Jogja /Muhammad Fauziarakhman
Fakta-fakta kasus persetubuhan 17 siswi / pelajar / anak di bawah umur oleh duda paruh baya asal Bantul di Apartemen di Sleman DIY 

Para korban ini dirayu oleh korban untuk melakukan hubungan badan dengan iming-iming imbalan uang.

Setiap kali berhubungan badan, BM memberikan imbalan uang kepada korbannya sebesar Rp 300- Rp 800 ribu bahkan ada juga yang menerima imbalan dalam bentuk dolar Singapura. 

Dalam melakukan aksinya, tersangka juga merekam menggunakan handphone dengan dalih kenang-kenangan. 

4. Terbongkar saat guru razia ponsel siswi

Tri Panungko bercerita, terbongkarnya kasus persetubuhan terhadap anak yang rata-rata pelajar ini bermula razia handphone yang dilakukan oleh guru di salah satu sekolah pada 25 Januari 2023 lalu.

Saat itu salah satu guru tempat korban belajar melakukan handphone milik para siswa.

Setelah dicek, dalam aplikasi chatting di salah satu handphone muridnya, ada pesan yang isinya membahas foto telanjang salah satu korban.

Murid tersebut diduga melakukan transaksi protitusi online bersama teman-temannya. 

Guru tersebut kemudian melaporkan temuan tersebut ke Polda DIY.

Laporan tersebut ditindaklanjuti Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan melakukan penelusuran investigasi.

Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi dan korban.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan cukup panjang, polisi akhirnya menetapkan BM sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak. 

5. Pelaku dipanggil papi

Dalam perkara ini, tersangka BM pada mulanya merayu korban berinisial N (16) untuk berhubungan badan dengan iming-iming imbalan uang.

Setelah itu, N kemudian mengajak atau menawari teman-temannya untuk ikut melakukan hubungan badan dengan tersangka BM yang sering dipanggil dengan kata Papi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved