TAG
Status Siaga Darurat Bencana
-
Sekarang (usulan) SK status siaga darurat bencana sudah di meja Sleman satu (Bupati), menunggu ditandatangani
Jumat, 5 Desember 2025
-
Secara resmi, eksekutif menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi yang berlaku setidaknya sampai penghujung November 2025
Senin, 10 November 2025
-
Dasar penerapan status tersebut, sudah memasuki proses pembahasan di Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Yogyakarta.
Selasa, 4 November 2025
-
Dua daerah di DI Yogyakarta telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, yakni Kulon Progo dan Gunungkidul.
Selasa, 4 November 2025
-
Menurut Noviar, wilayah Yogyakarta telah memasuki masa berisiko tinggi terhadap hujan lebat dan cuaca ekstrem.
Rabu, 29 Oktober 2025
-
Tren curah hujan mulai Oktober berada di atas normal dan akan meningkat tajam pada November hingga Desember.
Sabtu, 25 Oktober 2025
-
Kepala Bidang Logistik BPBD Gunungkidul Ismadi mengatakan pertimbangan perpanjang status siaga bencana darurat sebab masih ada potensi cuaca ekstrem
Selasa, 15 April 2025
-
BPBD DIY resmi memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 8 April 2025. Waspada sepanjang Sungai Code, Gajahwong, dan Progo
Jumat, 7 Maret 2025
-
Bibit siklon tropis 99s yang sebelumnya menjauh kini berpotensi kembali mendekat ke perairan selatan Indonesia.
Senin, 24 Februari 2025
-
Noviar Rahmad, mengatakan bahwa status siaga darurat sebelumnya berlaku hingga 2 Februari 2025, namun kini resmi diperpanjang.
Selasa, 4 Februari 2025
-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang resmi memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi pada musim penghujan.
Rabu, 11 Desember 2024
-
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mewaspadai datangnya bencana hidrometeorologi.
Senin, 15 Januari 2024
-
Masa Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di Bantul itu akan diperpanjang sampai akhir Januari 2024.
Rabu, 3 Januari 2024
-
Kabupaten Magelang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi selama 90 hari terhitung mulai 8 Desember 2023 hingga 6 Maret 2024.
Senin, 1 Januari 2024
-
Penetapan Status Siaga Darurat Bencana mengacu pada Surat Edaran Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika ( SE BMKG ).
Kamis, 3 November 2022