BMKG Prediksi Puncak Hujan Januari 2026, BPBD Ajukan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Tren curah hujan mulai Oktober berada di atas normal dan akan meningkat tajam pada November hingga Desember.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
pexels
Ilustrasi Hujan 

TRIBUNJOGJA.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi DIY memprediksi curah hujan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta akan meningkat signifikan mulai Oktober hingga mencapai puncaknya pada Januari 2026.

Pemerintah daerah diminta bersiap menghadapi potensi cuaca ekstrem yang dapat menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan angin kencang.

Kepala Stasiun Klimatologi DIY, Reni Kraningtyas, mengatakan bahwa tren curah hujan mulai Oktober berada di atas normal dan akan meningkat tajam pada November hingga Desember.

“Puncak musim hujan diprediksi terjadi pada Januari 2026 dan berakhir pada dasarian I sampai III April. Karena itu, sejak awal Oktober kita perlu mulai menyiapkan langkah antisipatif,” ujar Reni.

Ia mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat dan pemerintah menghadapi kemungkinan cuaca ekstrem.

Menurutnya, mitigasi sederhana seperti membersihkan saluran air, menyesuaikan pola tanam pertanian, memangkas dahan pohon, serta memastikan kekuatan baliho di tepi jalan menjadi langkah konkret yang dapat meminimalkan risiko bencana.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY telah mengajukan rekomendasi kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.

Langkah itu diambil setelah serangkaian peristiwa cuaca ekstrem yang terjadi pertengahan Oktober lalu menimbulkan korban dan kerusakan di berbagai wilayah.

“Dampak cuaca ekstrem tanggal 15 Oktober kemarin ada 74 titik kejadian bencana di seluruh DIY. Itu merata di semua kabupaten dan kota,” kata Manajer Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD DIY, Julianto Wibowo.

Ia menjelaskan, dari peristiwa tersebut, delapan orang dilaporkan harus dirujuk ke rumah sakit. BPBD kemudian segera menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk membahas langkah lanjutan.

“Dari hasil rapat, kami memutuskan untuk mengeluarkan rekomendasi penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Surat sudah dibuat dan diteruskan ke gubernur, saat ini sedang berproses,” ujarnya.

Menurut Julianto, pengajuan status tersebut juga mempertimbangkan rilis BMKG yang telah mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem dalam waktu dekat. Meski demikian, hingga Jumat (24/10), Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY terkait penetapan status siaga darurat itu belum diterbitkan.

“Senin (20/10) surat pengajuan sudah kami serahkan ke Biro Hukum Setda DIY. Pengajuan ini berlaku satu bulan sejak SK diterbitkan dan bisa diperpanjang setiap bulan sesuai kondisi cuaca. Tahun lalu, terakhir sampai April, ada lima kali perpanjangan status,” jelas Julianto.

Dengan meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi, masyarakat diimbau lebih waspada dan aktif berkoordinasi dengan aparat setempat apabila terjadi cuaca ekstrem.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved