Pemkot Yogya Buka Opsi Penerapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Dasar penerapan status tersebut, sudah memasuki proses pembahasan di Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Yogyakarta.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Yogyakarta mulai membahas penerapan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi seiring tingginya potensi cuaca ekstrem.
- Penerapan status siaga darurat akan meningkatkan kewaspadaan warga masyarakat, sekaligus mempercepat respons penanganan di lapangan jika sewaktu-waktu terjadi bencana.
TRIBUNJOGJA.COM - Pemkot Yogya membuka opsi untuk menerapkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi seiring tingginya potensi cuaca ekstrem.
Keputusan Wali Kota (Kepwal) sebagai dasar penerapan status tersebut, sudah memasuki proses pembahasan di Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Yogyakarta.
Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Yogyakarta, Darmanto, menjelaskan, penetapan status siaga darurat ini menjadi langkah penting bagi pemerintah kota.
Mempercepat respons
Khususnya, dalam rangka meningkatkan kewaspadaan warga masyarakat, sekaligus mempercepat respons penanganan di lapangan jika sewaktu-waktu terjadi bencana.
"Dengan penetapan status siaga darurat, penanganan bencana dapat dilakukan secara lebih cepat, efektif, dan terkoordinasi, sehingga dampak terhadap masyarakat dan infrastruktur dapat diminimalkan," ungkapnya, Selasa (4/11/25).
Sebelumnya, BPBD Kota Yogyakarta telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.4/1155 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Cuaca Ekstrem pada September 2025.
SE ditujukan kepada seluruh perangkat daerah dan relawan Kampung Tangguh Bencana (KTB) untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi hujan lebat, angin kencang, dan potensi tanah longsor.
"Dalam SE itu kami minta masyarakat menjaga kebersihan saluran air, memangkas pohon rawan tumbang, dan memastikan atap rumah dalam kondisi kuat. Kami juga mendorong relawan KTB untuk menyiapkan jalur evakuasi dan titik kumpul di wilayahnya," cetusnya.
Ia pun memaparkan, selaras hasil pendataan, selama Oktober terdapat insiden 20 rumah rusak atau roboh, 22 pohon tumbang, 11 titik dahan patah, dengan terdampak 4 kendaraan, serta 10 titik akses jalan terganggu.
Selain itu, tercatat pula 2 insiden baliho roboh, 5 jaringan listrik terputus, dan 2 jaringan telepon terganggu, akibat fenomena cuaca ekstrem di Kota Yogyakarta
"Dari kejadian itu dua orang dilaporkan menjadi korban tertimpa papan nama. Untuk bantuan yang diberikan sesuai hasil kaji kebutuhan pascabencana baik berupa material bangunan maupun bantuan biaya tukang," pungkasnya. (aka)
| Waspada Leptospirosis! 26 Kasus Terdeteksi di Kota Yogya, 6 Meninggal Dunia |
|
|---|
| Mengenal Masjid Padjimatan Imogiri, Masjid yang Kerap Dipergunakan Salat Jenazah Raja-Raja Terdahulu |
|
|---|
| Jelang Derby Mataram, Van Gastel Anggap PSIM Yogyakarta vs Persis Solo sebagai Pertandingan Penting |
|
|---|
| Guru Ngaji Setubuhi Gadis di Ngampilan Yogyakarta Akhirnya Divonis 11 Tahun Penjara |
|
|---|
| Laka Maut Kereta di Prambanan, Polisi Periksa Petugas Jaga Palang, Ungkap Data 9 Korban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.