Sidang Korupsi Dana Hibah Sleman
Saksi Ungkap Daftar Proposal Titipan Penerima Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Menjerat Sri Purnomo
Nyoman disebut diperintahkan oleh Raudi untuk memasukkan sejumlah nama desa wisata ke dalam daftar penerima hibah pariwisata tahun 2020.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Sidang korupsi dana hibah Pariwisata Sleman di Hakim PN Tipikor Yogyakarta, saksi mengungkap diperintah Raudi (anak terdakdwa Sri Purnomo) untuk memasukkan sejumlah nama desa wisata ke dalam daftar penerima hibah pariwisata tahun 2020.
- Dari 167 proposal titipan Raudi Akmal, 150 di antaranya disetujui.
- Terdakwa Sri Purnomo menyatakan keberatan atas pernyataan yang menyebutkan dirinya beberapa kali mengikuti rapat mengenai hibah pariwisata.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mantan Kepala Bidang SDM dan Usaha Pariwisata Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman Nyoman Rai Savitri, dan anak Sri Purnomo, Raudi Akmal, hadir memberikan kesaksian dalam persidangan korupsi dana hibah Pariwisata Kabupaten Sleman.
Mereka diperiksa Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Yogyakarta, pada Senin (19/1/2026) untuk memperjelas perkara yang menjerat mantan Bupati Sleman Sri Purnomo.
Nyoman menjadi orang pertama yang diperiksa Majelis Hakim PN Tipikor Yogyakarta.
Ada perintah kirim daftar desa wisata
Berdasarkan salinan dakwaan jaksa, Nyoman disebut sebagai pihak yang diperintahkan oleh Raudi untuk memasukkan sejumlah nama desa wisata ke dalam daftar penerima hibah pariwisata tahun 2020.
Daftar nama-nama itu lalu dikirimkan oleh Raudi melalui pesan WhatsApp ke nomor ponsel Nyoman.
Dalam persidangan pemeriksaan saksi-saksi kali ini Nyoman telah mengakui adanya perintah tersebut.
"Raudi beberapa kali mengirim list calon proposal penerima hibah," beber Nyoman di hadapan majelis yang dipimpin Hakim Melinda Aritonang.
Dia mengungkapkan, daftar calon penerima dana hibah itu dikirimkan sebelum sosialisasi program hibah pariwisata dilaksanakan di Pendapa Parasamya pada 6 November 2020.
Setelah sosialisasi yang diikuti oleh perangkat kalurahan dan kapanewon itu dilaksanakan, kemudian proposal diserahkan kepada dinas melalui saksi Karunia Anas.
Dalam dakwaan disebutkan peran Anas selaku Ketua Karang Taruna Kabupaten Sleman dan tim relawan pemenangan pasangan Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa saat Pilkada 2020.
150 proposal titipan disetujui
Disampaikan Nyoman, jika keseluruhan ada 167 proposal titipan dari Raudi Akmal dan 150 di antaranya disetujui.
Saat ditanya oleh hakim terkait penerima hibah itu semuanya adalah kelompok wisata yang teregister atau muncul dadakan, Nyoman mengakui bahwa sebagian ada yang mendadak dimunculkan.
"Penerima yang dibawa Raudi, yang bukan desa wisata kami, ada seratusan lebih," ujar Nyoman yang kini sudah purna PNS.
Ketika dicecar oleh hakim terkait kelayakan penerima sudah memenuhi aturan berdasarkan Peraturan Menteri, secara tegas Nyoman menjawab bahwa dari sudut pandang revitalisasi, tidak memenuhi aturan.
| Kilas Balik Sejumlah Fakta Sidang Dana Hibah Pariwisata Sleman Jelang Tuntutan Terdakwa Sri Purnomo |
|
|---|
| Jelang Sidang Tuntutan Sri Purnomo, Ini Fakta-fakta Sidang Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman |
|
|---|
| Sidang Hibah Pariwisata Sleman, Sri Purnomo Tak Tahu Ada Mobilitas Proposal Oleh Anaknya |
|
|---|
| Auditor di Sidang Sri Purnomo Sebut 193 Penerima Hibah Pariwisata Salahi Aturan Sejak Perencanaan |
|
|---|
| Sidang Korupsi Dana Hibah: Rumah Dinas Bupati Sleman Jadi Pusat Pengumpulan Proposal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Saksi-Ungkap-Daftar-Proposal-Titipan-Penerima-Dana-Hibah-Pariwisata-Sleman-yang-Menjerat-Sri-Purnomo.jpg)