Magelang Berstatus Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 6 Maret 2024
Kabupaten Magelang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi selama 90 hari terhitung mulai 8 Desember 2023 hingga 6 Maret 2024.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM Magelang - Pemerintah Kabupaten Magelang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi selama 90 hari terhitung mulai 8 Desember 2023 hingga 6 Maret 2024.
Penetapan status tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Magelang Nomor 188.182/343/KEP/46/2023 tentang penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, dan angin kencang di Kabupaten Magelang.
Penetapan SK sejalan dengan hasil Rapat Koordinasi Pengurangan Risiko Bencana menghadapi musim penghujan tahun 2023/2024 yang dilaksanakan di Pendopo BPBD Kabupaten Magelang, Selasa (21/11/2023).
Rapat itu dihadiri berbagai elemen seperti TNI, POLRI, OPD terkait penanggulangan bencana, unsur relawan, dan TRC kecamatan.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga mengeluarkan rilis bahwa wilayah Kabupaten Magelang memasuki puncak musim penghujan 2023-2024 pada Januari hingga Februari 2024.
Baca juga: Mayat Bayi Terdampar di Tepi Pantai Keburuhan Purworejo, Dikira Kura-kura
Untuk mengantisipasi dampak bencana yang lebih meluas, maka Pemerintah Kabupaten Magelang perlu melakukan upaya penanganan keadaan darurat melalui penanganan yang bersifat cepat, tepat, dan terpadu, sehingga mampu menghilangkan atau meminimalisisr dampak bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang Edi Wasono mengatakan pihaknya telah mempersiapkan sejumlah langkah strategis untuk menghadapi bencana hidrometeorologi tahun ini.
"Kami telah siagakan seluruh sumber daya yang ada baik personil, sarana prasarana maupun logistik untuk meminimalisir dampak bencana melalui penanganan yang cepat, tepat, dan terpadu," jelasnya.
Edi juga mengimbau kepada masyarakat selalu waspada dan siaga dengan potensi bencana alam yang bisa terjadi kapan saja.
Terutama di kawasan rawan bencana tanah longsor, banjir dan angin kencang.
"Masyarakat harus selalu waspada dan siaga terutama mereka yang tinggal di daerah rawan bencana, sehingga mereka sudah siap dan mengetahui apa yang harus dilakukan jika sewaktu-waktu terjadi bencana," pesannya. (Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie)
Baca juga: 38 Personel Polres Magelang Kota Naik Pangkat, 10 Masuk Masa Purna Tugas
Magelang
hidrometeorologi
BPBD
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
Status Siaga Darurat Bencana
Kades Salamkanci Magelang Dwi Joko Tersangka Korupsi Rp488 Juta Proyek Saluran Air |
![]() |
---|
Warga Sukomulyo Magelang Pasang Spanduk Sindir Kades Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
4 Makanan Khas Magelang dengan Harga Ekonomis yang Wajib Kamu Coba |
![]() |
---|
BMKG Prediksi Potensi Gelombang Tinggi di Pantai Selatan DIY Berlangsung hingga 21 September 2025 |
![]() |
---|
Landasan Hukum Kades di Magelang Jadi TSK Korupsi Cuma Berstatus Diberhentikan Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.