Kota Yogya Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Antisipasi Cuaca Ekstrem

Secara resmi, eksekutif menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi yang berlaku setidaknya sampai penghujung November 2025

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
Dok. BPBD Kota Yogya
EVAKUASI: Foto dok. Proses evakuasi material pohon mangga yang tumbang menimpa rumah warga di Kelurahan Pakuncen, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Minggu (9/11/25). 

Ringkasan Berita:
  • Pemkot Yogyakarta resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, berlaku sampai akhir November 2025.
  • Penetapan status ini sebagai upaya meminimalisasi dampak bencana dan mempercepat respons penanganan di lapangan.

 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengambil langkah antisipatif menghadapi puncak musim penghujan tahun ini.

Secara resmi, eksekutif menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi yang berlaku setidaknya sampai penghujung November 2025 mendatang.

Langkah strategis tersebut diambil sebagai upaya meminimalisasi dampak bencana dan mempercepat respons penanganan di lapangan.

Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta, Darmanto, menyatakan, Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait penetapan status memang masih menunggu proses pengesahan.

"Tapi, itu (status) sudah berlaku sejak tanggal 1 sampai 30 November 2025. Bisa dimungkinkan perpanjangan, tergantung perkembangan cuaca," tandasnya, Senin (10/11/25).

Latar belakang

Darmanto mengungkapkan, penetapan status siaga darurat salah satunya dilatarbelakangi beberapa insiden kebencanaan selama Oktober dan permulaan November ini.

Ia membeberkan, dari hasil pendataan BPBD, tercatat ada 20 rumah warga yang mengalami kerusakan, 22 pohon tumbang di berbagai titik, dan 2 baliho roboh akibat cuaca ekstrem.

"Maka, dibutuhkan upaya untuk meningkatkan kewaspadaan secara kolektif, sekaligus mempercepat respons penanganan ketika ada kejadian kebencanaan," ucapnya.

"Dengan begitu, harapan kami, dampak-dampak dari bencana hidrometeorologi terhadap masyarakat dan infrastruktur kota dapat diminimalkan," tambah Darmanto.

​Kepala Pelaksana BPBD Kota Yogyakarta, Nur Hidayat, menyebut, berdasarkan kajian risiko, Kota Yogyakarta memiliki tujuh potensi bencana, dengan tiga di antaranya menjadi perhatian utama.

Siap siaga

Oleh sebab itu, pihaknha menekankan pentingnya kesiapan warga masyarakat, khususnya di tingkat kampung, untuk meminimalisir risiko dan korban jiwa.

​"Dari kajian risiko yang sudah kami buat, nomor satu memang gempa. Kemudian juga banjir. Kemudian cuaca ekstrem," tandas Kalak BPBD.

​Nur Hidayat menambahkan, dari berbagai potensi tersebut, cuaca ekstrem adalah ancaman yang paling sering terjadi setiap tahun, termasuk akhir-akhir ini.

Dampak yang ditimbulkan pun beragam, mulai dari pohon tumbang, atap rumah roboh, genangan air, hingga munculnya penyakit menular.

​Ia menegaskan, pembentukan Kampung Tangguh Bencana (KTB) di wilayah-wilayah bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan responsivitas masyarakat, baik dalam pencegahan maupun penanganan.

​"Tujuannya untuk mengurangi, menghilangkan atau mengeliminasi sedikit mungkin korban jiwa yang terjadi kalau muncul suatu kebencanaan," tegasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved