Pemkab Sleman Merespons, Janji Urus Izin Lahan Relokasi SDN Nglarang yang Tergerus Proyek Tol
Pemkab Sleman berjanji untuk membantu mengurus proses perizinan agar pembangunan gedung sekolah baru bisa segera direalisasikan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Merespons tuntutan wali murid agar gedung SD Negeri Nglarang - yang tergerus proyek tol - direlokasi di gedung baru, Pemkab Sleman merespons dengan berjanji membantu mengurus proses perizinan agar pembangunan gedung sekolah baru bisa segera direalisasikan.
- Sekda Sleman akan segera mengajukan izin alih fungsi lahan untuk relokasi gedung SDN Nglarang, ke Kementerian Pertanian
- Mengingat calon lahan relokasi SD merupakan Sultan Ground, Pemkab Sleman juga akan minta Izin Keraton Yogyakarta.
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Relokasi gedung SD Negeri Nglarang, di Tlogoadi, Mlati, Kabupaten Sleman yang tergerus pembangunan jalan tol Jogja- Solo paket 2.2 menuai polemik.
Penyebabnya karena tanah relokasi belum bisa dibangun gedung baru, akibat terganjal perizinan lahan.
Janji Pemkab Sleman urus izin
Pemerintah Kabupaten Sleman pun berjanji untuk membantu mengurus proses perizinan agar pembangunan gedung sekolah baru bisa segera direalisasikan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto mengatakan, secara tata ruang, permasalahan SD Negeri Nglarang adalah tanah relokasi masih sawah.
Status lahan itu sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Sebab itu, berdasarkan petunjuk dari Bupati Sleman, pihaknya akan berusaha membantu mengajukan izin ke Kementerian Pertanian.
"Pokoknya untuk kepentingan umum, mendukung proyek strategis nasional, maka lokasi tersebut kami mohon agar dapat dizinkan untuk relokasi lahan. Karena ini kepentingan nasional agar lancar," kata Susmiarto, Senin (10/11/2025).
Baca juga: SD Nglarang Tergerus Tol, Wali Murid Tolak Shelter: Stop Jadikan Anak-anak Kami Tumbal Proyek Tol
Sultan Ground, Izin Keraton Yogyakarta
Lahan relokasi yang telah disiapkan ternyata juga tanah Kalurahan yang statusnya Sultan Ground.
Sebab itu, selain ke Kementerian Pertanian, proses izin juga akan diajukan ke Ngarso Dalem Sultan HB X melalui Panitikismo Keraton Yogyakarta.
"Ini akan kami tempuh, nanti kami bergandengan tangan. Bagaimana caranya agar izinnya cepat. Baik dari pemerintah pusat, maupun dari Pemda DIY. Kami nanti akan segera bergerak mengajukan izin. Kalau sudah ada (izin) nanti dari Jasamarga bisa bergerak (membangun sekolah)," ujarnya.
Janji Sekda mengawal
Susmiarto berjanji akan mengawal proses perizinan, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Misalnya izin soal tanah Sultan Ground akan diurus dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) sedangkan izin ke Kementerian Pertanian akan diurus melalui Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan.
"Saya janji akan kawal teman-teman di Pemkab sesuai tugasnya masing-masing. Agar pembangunan bisa segera dilakukan," kata dia.
Penolakan wali murid
Sebagaimana diketahui, pembangunan jalan tol Jogja- Solo paket 2.2, yang membujur dari Juntion Sleman di Tirtoadi hingga Trihanggo menggerus sebagian Gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri Nglarang, Kabupaten Sleman.
| SD Nglarang Tergerus Tol, Wali Murid Tolak Shelter: Stop Jadikan Anak-anak Kami Tumbal Proyek Tol |
|
|---|
| Dinkop UKM Sleman Jemput Bola Dampingi UMKM, Terima Banyak Permohonan Sertifikasi Halal |
|
|---|
| Cleberson Kembali Bergabung, PSS Sleman Siap Tempur di Markas Persiba Balikpapan |
|
|---|
| Relokasi Pedagang di Pantai Sepanjang Gunungkidul, Ini Hasil Kesepakatan Pedagang dan Pemkab |
|
|---|
| Laka Kereta di Prambanan, Masinis Bunyikan Klakson Berulang-ulang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/SD-Nglarang-Tergerus-TolWali-Murid-Tolak-Shelter-Stop-Jadikan-Anak-anak-Kami-Tumbal-Proyek-Tol.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.