TAG
psikotropika
-
Obat-obatan keras itu, diamankan dari seorang pemuda, berinisial WBA (25), warga Gunungkidul.
Jumat, 3 Juli 2020
-
Polres Kulon Progo berhasil menangkap pelaku bernama JP alias Momo yang diduga melakukan tindak pidana pengedaran Psikotropika.
Rabu, 1 April 2020
-
Polisi Temukan 20 Butir Psikotropika Saat Amankan Vanessa Angel dan Suaminya
Selasa, 17 Maret 2020
-
Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan ini yakni 58 butir pil calmer 1 mg dan 30 butir pil alparazolan 0,5 mg
Minggu, 2 Februari 2020
-
Pil Riklona merupakan obat penenang, namun harus melalui resep dokter.
Kamis, 30 Januari 2020
-
Dari 15 kasus tersebut, polisi menahan 12 orang, dua orang dilakukan rehabilitasi dan satu orang lagi berumur 16 tahun.
Jumat, 24 Januari 2020
-
Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman ungkap jaringan pengedar psikotropika di awal Januari 2020 ini.
Rabu, 22 Januari 2020
-
Polres Gunungkidul berhasil ungkap kasus peredaran psikotropika dan narkoba di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Kamis, 24 Oktober 2019
-
Dua orang pemuda dicokok petugas Satresnarkoba Polres Kulon Progo karena memiliki dan mengedarkan obat-obatan terlarang.
Kamis, 26 September 2019
-
Petugas mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak lima paket dengan berat 2,58 gram. Polisi juga menyita 190 pil psikotropika siap edar.
Kamis, 16 Mei 2019
-
Di antara modus yang digunakan para pelaku adalah dengan memeriksakan diri ke dokter demi mendapatkan jenis obat penenang.
Senin, 28 Januari 2019
-
Polres Kulonprogo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan modus memanfaatkan pasien yang berobat ke klinik atau rumah sakit.
Rabu, 2 Januari 2019
-
Remaja Putus Sekolah jadi Sasaran Empuk Penyalahgunaan Psikotropika. POlres Bantul Berhasil Bekuk Dua Pengedar Psikotropika.
Jumat, 23 November 2018
-
Bekuk Dua Pengedar, Polisi Amankan Ribuan Butir Pil Psikotropika dan Ganja.
Jumat, 23 November 2018
-
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran pil-pil tersebut.
Minggu, 29 Juli 2018
-
Kepolisian Resor Kota Yogyakarta berhasil mengamankan 23 tersangka, karena terjerat kasus kejahatan Narkoba.
Senin, 25 Juni 2018
-
Kepolisian Resor Kulonprogo mengamankan sedikitnya 242 butir pil Alprazolam dan Yarindo sebelum sempat diedarkan seorang pelaku di wilayah setempat.
Jumat, 25 Mei 2018
-
Pelaku tertangkap basah sedang menjual 10 butir pil sapi kepada AG senilai Rp30 ribu.
Kamis, 5 April 2018
-
Dua orang pria dan satu wanita tersebut ditangkap di Bali setelah melalui penerbangan dari Bangkok.
Selasa, 27 Maret 2018
-
Pengungkapan kasus dilakukan usai Polda DIY mengembangan dari beberapa kasus narkoba khususnya pil sapi di seluruh Polres yang berada di DIY.
Jumat, 16 Maret 2018
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved