Seleb
Polisi Temukan 20 Butir Psikotropika Saat Amankan Vanessa Angel dan Suaminya
Polisi Temukan 20 Butir Psikotropika Saat Amankan Vanessa Angel dan Suaminya
TRIBUNJOGJA.COM - Aparat kepolisian menemukan 20 butir obat psikotropika saat mengamankan artis Vannesa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah alias Bibi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).
"Berdasarkan laporan ada 20 butir (obat) psikotropika yang kami temukan," kata Yusri.
Yusri menjelaskan, Vanessa ditangkap bersama suaminya, Febri Ardiansyah alias Bibi, dan seorang rekannya di daerah Srengseng, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.
"Ketiga orang tersebut, pertama inisialnya FA laki-laki umur 30 tahun, kedua VA umur 25 tahun, kemudian ketiga CL perempuan umur 23 tahun," ungkap Yusri.
Yusri belum menjelaskan lebih detail terkait hasil pemeriksaan ketiganya. Alasannya, ketiganya masih diperiksa intensif di Polres Jakarta Barat.
• Vanessa Angel dan Suami Ditangkap Polisi, Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Sebelumnya kabar mengejutkan kembali datang dari artis sekaligus model Vannesa Angel.
Setelah sebelumnya tersangkut kasus prostitusi online di Surabaya, Vanessa Angel kembali harus berurusan dengan kepolisian.
Kali ini bukan masalah prostitusi online seperti yang dialami sebelumnya, melainkan terkait kasus narkoba.
Vanessa Angel bersama suaminya, Bibi Ardiansyah ditangkap oleh polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Kedunya ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Polisi Audie Latuheru saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (17/3/2020).
"Benar (Vanessa dan suaminya diamankan terkait narkoba, Red)," kata Audie.
Namun demikian, Audie masih enggan merinci terkait penangkapan tersebut.
Begitu juga kronologi penangkapan dan barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Dia hanya mengatakan, saat ini keduanya masih diperiksa di Polres Jakarta Barat.
Sebaliknya, kata dia, kejadian ini nantinya akan diungkap ke publik oleh Polda Metro Jaya.
"Nanti dirilis pak Kabid Polda Metro Jaya," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sita 20 Butir Obat Psikotropika Saat Tangkap Vanessa Angel",.