TAG
Pegawai Tidak Tetap (PTT)
-
fPegawai Tidak Tetap Tenaga Kependidikan (PTT Tendik) Kabupaten Magelang menggelar audiensi dengan Bupati Magelang
Selasa, 3 Juni 2025
-
Ribuan GTT/PTT yang mendapatkan insentif kesejahteraan itu setidaknya telah bekerja selam 4 tahun ke atas.
Kamis, 27 Maret 2025
-
Bagi GTT/PTT dengan masa kerja 4-6 tahun mendapatkan kesra Rp650.000 sebulan. Karena periode kesra yang diberikan 2 bulan, maka mereka menerima Rp1,3
Kamis, 27 Maret 2025
-
Kepala Disdik Klaten, Titin Widiyarsih, mengatakan tunjungan tersebut diberikan 2.138 GTT/PTT KII dan non-KII.
Jumat, 8 Desember 2023
-
Nominal pembayaran uang kesejahteraan berbeda-beda bagi setiap guru atau pegawai tidak tetap, tergantung lama masa pengabdiannya.
Rabu, 12 April 2023
-
Penyerahan uang kesejahteraan itu disalurkan secara simbolis oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani kepada ratusan GTT dan PTT di Aula SMPN 2 Klaten
Rabu, 12 April 2023
-
Tenaga Honorer Kategori (THK-II) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK 2021 bahkan masuk dalam prioritas pertama seleksi PPPK 2022
Rabu, 8 Juni 2022
-
Urutan prioritas pelamar dalam seleksi PPPK 2022 ini telah dijelaskan dalam PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022. Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim
Rabu, 8 Juni 2022
-
Pemberian bantuan pada guru honorer dan pegawai tidak tetap di Klaten itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan GTT dan PTT.
Minggu, 28 November 2021
-
Pemberian kesejahteraan GTT dan PTT non K 2 bisa diambilkan dari Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan dari APBD Kabupaten Klaten.
Rabu, 19 Februari 2020
-
Janji Bupati Klaten Sri Mulyani untuk memberikan dana kesejahteraan kepada GTT dan PTT non Kategori 2 (K-2) di Kabupaten Klaten, dipenuhi.
Kamis, 12 Desember 2019
-
PTT menjadi satu dari beberapa upaya untuk mengurangi beban APBD yang dibutuhkan untuk membayar pegawai non PNS.
Minggu, 1 Desember 2019
-
Sedikitnya 250 tenaga bantu atau tenaga pemerintah non PNS direkrut oleh Pemerintah DIY.
Minggu, 1 Desember 2019
-
Tentang tuntutan SK pengangkatan dari Bupati Klaten untuk GTT dan PTT non K-2 di Klaten, kata Slamet Riyadi, bahwa hal itu yang menjadi tuntutan utama
Rabu, 27 November 2019
-
Disdikpora Gunungkidul segera surati pemerintah pusat untuk mengakomodasi aspirasi Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap di Gunungkidul.
Rabu, 17 Oktober 2018