Jawa

3.097 GTT/PTT Non-K2 di Klaten Terima Dana Kesejahteraan

Janji Bupati Klaten Sri Mulyani untuk memberikan dana kesejahteraan kepada GTT dan PTT non Kategori 2 (K-2) di Kabupaten Klaten, dipenuhi.

Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Pemkab Klaten
Bupati Klaten Sri Mulyani merealisasikan janjinya dengan menyerahkan dana kesejahteraan kepada ribuan GTT/PTT non K-2 yang diadakan di GOR Gelarsena Klaten, Kamis (12/12/2019). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Janji Bupati Klaten Sri Mulyani untuk memberikan dana kesejahteraan kepada Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) non Kategori 2 (K-2) di Kabupaten Klaten, dipenuhi.

Hal itu ditandai dengan diserahkannya dana kesejahteraan kepada ribuan GTT/PTT non K-2 yang diadakan di GOR Gelarsena Klaten, Kamis (12/12/2019).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Wardani Sugiyanto dalam laporannya mengatakan, dana kesejahteraan GTT / PTT non K-2 perinciannya untuk GTT / PTT masa kerja 1 sampai 5 tahun sebanyak 1.313 orang setiap orang mendapat dana kesejahteraan Rp1,2 juta jumlahnya Rp1.575.600.000.

GTT / PTT masa kerja 5 sampai 10 tahun ada 947 orang setiap orang mendapat Rp1,5 juta dengan total Rp 1.420.500.000 dan GTT / PTT masa kerja 10 tahun ke atas sebanyak 837 orang setiap orang mendapat dana kesejahteraan Rp1,8 juta jumlahnya Rp1.506.600.000.

Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Puting Beliung di Klaten

Dikatakan, sehingga dana yang dibutuhkan untuk pemberian dana kesejahteraan bagi GTT / PTT non K-2 sebesar Rp4.502.700.000.

Dana tersebut diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2019.

Lebih lanjut Wardani Sugiyanto mengatakan, dari 3.097 GTT / PTT tersebut perinciannya 2.325 bekerja sebagai guru dan 772 sebagai karyawan.

Pemberian dana kesejahteraan bagi GTT / PTT non K-2 betujuan agar para guru lebih semangat dalam mengabdikan dirinya melalui jalur pendidikan dan sebagai bentuk perhatian Bupati Klaten kepada para GTT / PTT non K-2 di Kabupaten Klaten.

Koordinator GTT / PTT non K-2 Kabupaten Klaten, Slamet Riyadi yang bertugas sebagai guru SDN 1 Jiwo, Kecamatan Wedi acara tersebut mengatakan, GTT dan PTT non K-2 Kabupaten Klaten mengucapkan terimakasih kepada Bupati Klaten Hj Sri Mulyani yang telah memberikan dana kesejahteraan GTT / PTT Non K-2 melalui APBD Perubahan 2019. GTT / PTT non K-2 pada acara tersebut mengangkat Bupati Klaten Hj Sri Mulyani sebagai penasehat, pelindung dan pengayom GTT / PTT non K-2 Kabupaten Klaten.

Tutorial Super Mudah Menghilangkan Kantong Mata

Tujuan mengangkat Bupati Klaten sebagai penasehat, pelindung dan pengayom GTT / PTT non K-2 Kabupaten Klaten, kata Slamet Riyadi, agar Bupati Klaten mampu memberikan perhatian yang lebih maksimal untuk kesejahteraan GTT / PTT non K-2.

Termasuk agar Bupati Klaten berkenan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan GTT / PTT non K-2 di Kabupaten Klaten.

"Pemberian dana kesejahteraan untuk GTT / PTT non K-2 sebagai bentuk perhatian Pemkab Klaten atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian GTT / PTT ikut memajukan dunia pendidikan di Klaten. Dana kesejahteraan GTT / PTT non K-2 teknisnya ditransfer ke rekening masing-masing dan jika ada oknum yang mengaku membantu mendapatkan dana kesejahteraan dengan minta imbalan uang jangan percaya," kata Sri Mulyani dalam sambutannya.

Bupati Klaten Sri Mulyani menyatakan, tidak meminta se-sen pun dana kesejahteraan GTT / PTT non K-2, karena semua diperuntukkan GTT / PTT non K-2 atas pengabdiannya memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Klaten.

Bupati Klaten Salurkan Bantuan Benih Padi Situbagendit di Desa Kanoman

Dengan dana kesejahteraan agar GTT / PTT non K-2 semakin giat bekerja untuk mencetak generasi masa depan Kabupaten Klaten yang makin berkualitas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved