Sertu Muhammad Nur Ichwan Resmi Naik Pangkat jadi Serka Anumerta

Sertu Muhammad Nur Ichwan, prajurit TNI yang gugur saat menjalankan tugas sebagai pasukan perdamaian dunia di Lebanon resmi naik pangkat

Penulis: Yuki Pramudya | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Yuki Pramudya
Sejumlah papan karangan bunga mulai berganti nama menjadi Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan 

TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Sertu Muhammad Nur Ichwan, prajurit TNI yang gugur saat menjalankan tugas sebagai pasukan perdamaian dunia di Lebanon resmi naik pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Serka Anumerta.

Pengkat Sertu Muhammad Nur Ichwan resmi menjadi Serka per Kamis (2/4/2026) kemarin.

Kenaikan pangkat tersebut sebagai bentuk penghargaan negara kepada prajurit yang gugur dalam tugas. 

Komandan Kodim 0705 Magelang, Letkol Inf Afrizal Rakhman mengungkapkan mulai Kamis kemarin Sertu Muhammad Nur Ichwan resmi naik pangkat menjadi Serka Anumerta. 

"Iya mulai per hari ini penghargaan kenaikan pangkat kepada prajurit yang gugur dalam tugas sudah diberikan oleh negara. Sebagai bentuk penghargaan yang setinggi tingginya," jelas Dandim Magelang dijumpai usai menghadiri doa dan tahlil di rumah duka pada Kamis malam.

Baca juga: Bursa Sekda Kota Yogyakarta Dibuka untuk ASN Seluruh Indonesia, Tidak Sebatas Pejabat Pemkot

Selain kenaikan pangkat, penghargaan lain juga diberikan dengan menempatkan pemakaman di Taman Makam Pahlawan Giri Dharmoloyo 2 di Kota Magelang dan sudah disetujui dengan keluarga. 

"Itu bentuk penghargaan yang setinggi tingginya dari Bapak Presiden yang diberikan kepada Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, yang gugur dalam tugas," Ujar Dandim usai melakukan doa dan tahlil bersama masyarakat desa Deyangan di rumah duka. 

Selama tahlil berlangsung, Dandim juga meminta anggotanya untuk turut hadir di tengah masyarakat untuk menguatkan saudara dan keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved