Jelang Lebaran, 2.155 Guru dan Pegawai Tidak Tetap di Klaten Terima Uang Kesejahteraan Rp4,1 Miliar

Penyerahan uang kesejahteraan itu disalurkan secara simbolis oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani kepada ratusan GTT dan PTT di Aula SMPN 2 Klaten

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa / Diskominfo Klaten
Bupati Klaten, Sri Mulyani saat memberikan sambutan pada penyerahan uang kesejahteraan bagi GTT dan PTT di Aula SMPN 2 Klaten, Rabu (12/4/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah, ribuan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah menerima uang kesejahteraan senilai total Rp 4,1 miliar.

Penyerahan uang kesejahteraan itu disalurkan secara simbolis oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani kepada ratusan GTT dan PTT di Aula SMPN 2 Klaten, Rabu (12/4/2023).

"Saya menyerahkan uang kesejahteraan pada saudara kita, GTT dan PTT K2 serta non K2 kepada 2.155 orang," ujar Bupati Sri Mulyani saat ditemui seusai penyerahan uang kesejahteraan itu.

Menurutnya, uang kesejahteraan kepada 2.155 GTT dan PTT itu, senilai Rp 4,1 miliar.

Adapun untuk tahun 2023 ini pihaknya telah menganggarkan uang kesejahteraan sekitar Rp11 miliar.

"Total anggaran senilai Rp 4,1 miliar, dalam setahun mencapai Rp 11 miliar. Tadi saya juga rapat sekilas dengan Pak Sekda dan tahun ini kita sudah tidak ada Covid dan tak ada refocusing lagi, maka diperubahan nanti saudara GTT dan PTT ini kita tambah uang kesejahteraannya," kata Sri Mulyani.

Pertimbangan Sri Mulyani untuk menambah uang kesejahteraan para GTT dan PTT pada APBD perubahan 2023 ini agar para GTT dan PTT semangat dalam pengabdian dalam mencerdaskan anak-anak di Klaten.

Apalagi, saat ini Klaten masih kekurangan guru dan pegawai sehingga kesejahteraan para guru dan pegawai tak tetap itu perlu diperhatikan.

"Kita memang kekurangan guru ya, dengan adanya GTT dan PTT ini sangat membantu sekali di bidang pendidikan," jelasnya.

Bupati Sri Mulyani kemudian menjelaskan, bahwa dirinya akan selalu mendukung dan mengupayakan agar para GTT dan PTT di daerah itu diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)

"Kami selalu bersurat ke kementerian karena jumlahnya masih banyak, dulu sekitar 4.000 sekarang sekitar 2.000 yang belum terangkat dan ini kami perjuangkan terus agar masuk di PPPK," ucap dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Titin Windyarsih, mengatakan, jumlah GTT dan PTT non K2 dan K2 yang menerima bantuan sebanyak 2.155 orang.

Adapun masa pengabdian dari para GTT dan PTT itu paling singkat 1 tahun dan paling lama 13 tahun.

"Nominal bantuannya sesuai masa pengabdian, kalau yang non K2 satu tahun sampai tiga tahun menerima Rp 330 ribu per bulan dan kalau 13 tahun ke atas terima Rp 550 ribu per bulan," jelasnya.

Adapun untuk GTT dan PTT yang masuk dalam kategori dua (K2) menerima Rp 1 juta per bulan.

"Ini pembayaran untuk tiga bulan sekaligus, januari, februari hingga maret," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved