Pegawai Tidak Tetap Tendik Curhat ke Bupati Magelang, 19 Tahun Mengabdi Tak Diangkat Jadi ASN
fPegawai Tidak Tetap Tenaga Kependidikan (PTT Tendik) Kabupaten Magelang menggelar audiensi dengan Bupati Magelang
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Forum Pegawai Tidak Tetap Tenaga Kependidikan (PTT Tendik) Kabupaten Magelang menggelar audiensi dengan Bupati Magelang, Grengseng Pamuji di kantornya, Selasa (3/6/2025).
Mereka menyampaikan aspirasi agar dapat direkrut menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pada pertemuan itu, perwakilan Forum Tendik menyampaikan bahwa mayoritas dari mereka telah bekerja bertahun-tahun sebagai tenaga pendidik non-ASN di berbagai satuan pendidikan dengan upah di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Magelang.
Bahkan, beberapa di antaranya sudah mengabdi hingga 19 tahun
“Yang sudah masuk database rata-rata lebih dari dua tahun. Saya sendiri sudah 19 tahun. Banyak juga teman-teman kami yang sudah lebih dari 10 tahun mengabdi."
"Bahkan ada yang masa kerjanya akan habis dalam waktu dekat,” ungkap Suharto, penjaga sekolah SD Mranggen 1, Srumbung, yang juga Ketua Forum PTT Tendik Kabupaten Magelang.
Ia menyebutkan, total terdapat 738 PTT Tendik yang tergabung dalam forum tersebut.
Mereka terdiri dari penjaga sekolah, tenaga perpustakaan, tenaga administrasi, operator sekolah, dan lainnya.
Sebagian dari mereka telah menerima insentif dari dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda), namun dengan jumlah yang bervariasi.
Forum menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Magelang, PGRI, serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat yang telah membuka ruang komunikasi dan menjembatani aspirasi para PTT.
“Terima kasih karena kami sudah difasilitasi untuk bertemu dengan bupati dan BKD. Biarpun masih menunggu regulasi selanjutnya, tapi kami sudah mendapat kepastian bahwa perjuangan kami didengarkan,” lanjutnya.
• Bupati Magelang Tekankan Peran Pendidikan dan PKH dalam Kurangi Kemiskinan Magelang
Terkait status para PTT yang masuk dalam database nasional, diketahui bahwa sebagian besar tergolong dalam status R3, yakni mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap pertama namun belum mendapatkan kuota formasi.
Sementara sisanya berstatus R2, yakni eks tenaga honorer K2 yang juga telah mendaftar namun belum terakomodasi.
“R2 jumlahnya sekitar 52 orang, sedangkan R3 sekitar 686 orang,” tutur Suharto.
Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, menyatakan bahwa pihaknya akan mengacu pada Permenpan-RB Nomor 16 Tahun 2025 dalam menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Kita sudah punya patokan yang jelas, dan hari ini saya pastikan bahwa itu akan kita laksanakan di Kabupaten Magelang. Yang penting, database-nya harus jelas,” ujar Grengseng.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Magelang akan terus memberikan pendampingan dalam memperjuangkan nasib para PTT. (tro)
• Kronologi Pelajar SD di Magelang Tewas Tertabrak Motor
Tiga Pegawai Disdikpora Bantul Dilaporkan Langgar Disiplin, Ini Kata Kadisdikpora |
![]() |
---|
Dorong Regenerasi ASN Berkualitas, Sri Sultan HB X: Tegakkan Meritokrasi yang Adil |
![]() |
---|
Update Insentif Guru Non-ASN 2025: Penerima Naik, Nilai Bantuan Turun |
![]() |
---|
Jadwal Penggunaan Seragam ASN Klaten Mulai 1 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Dua Guru TK Terjaring Sidak ASN, Wakil Bupati Tegaskan Penegakan Disiplin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.