Keracunan MBG Pelajar di DIY, Ombudsman: Program Nyaris Tanpa Pengawasan, Pelanggaran Nir Sanksi

Siapa yang memastikan SOP itu berjalan dengan benar? Pengawasan di lapangan nyaris tidak ada. Padahal, SPPG bermitra dengan pihak ketiga

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
CATATAN KRITIS: Foto dok ilustrasi MBG. ORI DIY memberikan catatan kritis untuk program makan bergizi gratis (MBG) setelah maraknya kasus keracunan MBG yang dialami pelajar di DIY dan seluruh Indonesia belakangan ini. 

“Dinas Pendidikan sudah sering menyampaikan ke sekolah, kalau menerima MBG dari penyedia tolong dicek, dicicipi, dipantau. Guru itu tugasnya seperti itu,” kata Susmiarto, Rabu (20/8/2025).

Sekda Sleman akhirnya meminta maaf setelah pernyataannya menuai kontroversi. Ia kemudian meralat ucapannya dengan menyebut bahwa guru bisa memastikan keamanan makanan berdasarkan bentuk, warna, atau aroma, tanpa harus mencicipinya secara langsung.

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved