Keracunan MBG Pelajar di DIY, Ombudsman: Program Nyaris Tanpa Pengawasan, Pelanggaran Nir Sanksi

Siapa yang memastikan SOP itu berjalan dengan benar? Pengawasan di lapangan nyaris tidak ada. Padahal, SPPG bermitra dengan pihak ketiga

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
CATATAN KRITIS: Foto dok ilustrasi MBG. ORI DIY memberikan catatan kritis untuk program makan bergizi gratis (MBG) setelah maraknya kasus keracunan MBG yang dialami pelajar di DIY dan seluruh Indonesia belakangan ini. 

TRIBUNJOGJA.COM - Kasus keracunan massal akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dialami para pelajar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Terbaru, 137 siswa SMP Negeri 3 Berbah, Kabupaten Sleman, mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi menu MBG pada Selasa (26/8/2025). 

Kasus ini menjadi yang ketiga dalam sebulan terakhir di DIY, dengan total lebih dari 1.000 siswa terdampak.

Investigasi ORI

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, Muflihul Hadi, menegaskan pihaknya sudah dua kali melakukan investigasi lapangan terkait kasus ini.

“Dalam konteks ini, kami sebenarnya sudah dua kali melakukan investigasi. Pertama di Sleman, di sekolah Muhammadiyah yang melibatkan tiga sekolah sekaligus, lalu di Mlati Sleman. Kalau tidak salah, sebelumnya juga pernah ada kasus di Gunungkidul, tapi saya lupa detailnya. Yang jelas, kami tentu menyesalkan peristiwa ini, apalagi ini bukan kejadian pertama,” kata Muflihul saat dihubungi Kamis (28/8/2025).

Menurutnya, kasus serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain, termasuk Sragen, Bengkulu, dan beberapa kabupaten/kota lain.

ORI DIY kini menyiapkan kajian menyeluruh terkait program MBG, termasuk evaluasi dari hulu ke hilir, mulai dari substansi program hingga mekanisme pengawasan.

“Koordinasi masih dilakukan dengan Ombudsman RI. Kami ingin mengkaji dari hulu ke hilir, termasuk substansi program dan mekanisme pelaksanaannya. Saat ini kertas kerjanya masih disusun, belum final. Mungkin dua atau tiga minggu lagi bisa kami sampaikan perkembangannya,” ujarnya.

Ombudsman: Nyaris tidak ada pengawasan

Muflihul mengungkapkan, pantauan lapangan menemukan banyak catatan kritis terkait pelaksanaan program MBG, terutama lemahnya pengawasan standar operasional prosedur (SOP).

“Siapa yang memastikan SOP itu berjalan dengan benar? Pengawasan di lapangan nyaris tidak ada. Padahal, SPPG bermitra dengan pihak ketiga dan ada banyak elemen yang terlibat, mulai dari koordinator hingga ahli gizi. Namun, ketika kami ingin bertemu dengan pihak ahli gizi di lapangan, orangnya tidak ada,” tuturnya.

Hasil uji laboratorium yang diterima ORI DIY juga mengindikasikan temuan bakteri pada beberapa bahan makanan, termasuk ayam.

Alarm menyala

“Menurut laporan, ada sampel bahan makanan, misalnya ayam, yang terindikasi mengandung bakteri. Ini seharusnya menjadi alarm agar ke depan ada pengecekan laboratorium rutin, tidak hanya dilakukan setelah ada kasus keracunan,” ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved