Dana Bantuan Parpol di Sleman Diusulkan Naik 140 Persen 

Semula bantuan diberikan Rp 4.900 per suara sah, kini diusulkan menjadi Rp 12.000 per suara sah atau naik sekira 140 persen.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman mengusulkan kepada pemerintah agar bantuan keuangan partai politik (parpol) dinaikkan.

Semula bantuan diberikan Rp 4.900 per suara sah, kini diusulkan menjadi Rp 12.000 per suara sah atau naik sekira 140 persen.

Bantuan dana yang dialokasikan untuk pendidikan politik kepada masyarakat ini bertujuan positif.

Akan tetapi masyarakat meminta penggunaannya bisa lebih transparan dan akuntabel. 

"Kenaikan bantuan keuangan parpol harus diiringi dengan asas transparansi dan akuntabilitas. Yakni menyangkut keterbukaan parpol atas alokasi penggunaan banpol tersebut dan pertanggungjawabannya," kata Direktur LiDI Demokrasi Indonesia, Hamdan Kurniawan, Kamis (28/8/2025). 

Pertanggungjawaban tersebut, kata Hamdan, sekurangnya menyangkut terhadap dua aspek.

Pertama, pemanfaatannya dikembalikan lagi untuk kepentingan masyarakat satu di antaranya melalui pendidikan politik yang riil.

Kedua, penggunaan anggaran tersebut diaudit kemudian hasil auditnya dipublikasi oleh parpol dan bisa diakses oleh masyarakat. 

"Karena ini menggunakan anggaran negara," kata dia. 

Usulan kenaikan banpol dari DPRD Sleman tersebut saat ini telah diproses Bupati dan tim anggaran. Pemkab Sleman, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) telah meneruskan usulan tersebut ke Gubernur DIY.

Nantinya, apabila rekomendasi dari Gubernur terbit maka ditindaklanjuti di Kabupaten lewat Peraturan Bupati. 

Baca juga: Catat! Besok Malam Ada Contraflow Pengerjaan Proyek Tol Jogja-Solo Area Trihanggo Sleman

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional, Badan Kesbangpol  Sleman, Achmad Raharjo, mengatakan usulan kenaikan banpol sekarang masih berproses di Pemda DIY.

Menurut dia, jika usulan tersebut disetujui, Pemerintah Kabupaten Sleman dari segi keuangan menyanggupi kenaikan 140 persen seperti yang diusulkan.

Namun demikian, berdasarkan informasi yang diterima, Pemda DIY juga mempertimbangkan kondisi keuangan Kabupaten/kota lain di DIY. 

"Kalau Sleman fiskal dan sebagainya, mungkin mampu ya. Keuangan kami bagus. Tidak ada masalah. Jadi usulan kemungkinan bisa di-acc, tapi (Pemda DIY) mungkin ngawekani kabupaten/kota lain juga," kata dia. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved