Hukum dan Ujian Kenikmatan
Kepala BGN dan para tersangka lainnya, diperkirakan mendapatkan aliran uang haram dari markup barang elektronik hingga fasilitas operasional
Pada ranah transendental-religius, permasalahan korupsi merupakan bukti nyata bahwa ujian kehidupan, sering muncul dalam bentuk kenikmatan.
Pada sebagian orang, harta-benda, kekuasaan, dan popularitas, dipandang sebagai perhiasan hidup.
Demi gemerlap-kemewahan,segalanya dicari untuk dimiliki.Mereka tidak mampu merespons ujian kenikmatan secara benar, sehingga tergelincir, jatuh ke jurang kehinaan.
Orang-orang terjangkiti penyakit wahn (cinta dunia berlebihan), umumnya lupa, lalai, terlena, hingga ingkar/melanggar hukum. Bahkan, oleh para koruptor dan kroni-kroninya, sengaja dibuatlah celah-celah hukum, tameng hukum, atau hukum khusus, agar dirinya terbebas dari sanksi hukum.
Koruptor berhasrat,bernafsu, ingin hidup selamanya. Hidup dalam kebahagiaan semu. Seolah tak ada pertanggungjawaban setelah mati.
Analog anak kecil, asyik bermain,bersenda-gurau, hingga lupa waktu. Mereka senang, puas, dan bahagia dalam permainan. Tahu-tahu sudah senja hari.
Lain halnya bagi orang dewasa, lembut kalbunya, sehat akal-pikirannya. Kepuasan dan kesenangan duniawi, diperlukan sekadar sebagai penyambung/jembatan kehidupan ukhrowi.
Di sanalah kebahagiaan sejati dan abadi diperoleh. Kesadaran rohaniah, spiritual-religius, senantiasa membimbingnya agar berada di jalan lurus, jujur, dan amanah.
Telah difirmankan Allah Swt “Dan kehidupan dunia ini, hanyalah permainan dan senda gurau. Sedangkan negeri akhirat itu, sungguh lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Tidakkah kamu mengerti?” (QS. al-An’am, ayat 32).
Pelajaran bermakna dari petunjuk itu, antara lain: (1) Kefanaan dan kesementaraan dunia. Jangan asyik, terjebak, terkerangkeng, pada urusan dunia, walau kelihatannya indah dan prestisius. (2)Wajib yakin bahwa kehidupan sejati ada di alam akhirat.
Kadar kebahagiaannya tak terhingga. Dapat diraih, bila bekal/modal amal saleh tercukupi. (3) Kehinaan, kesengsaraan, dan penderitaan, pasti tertimpakan kepada pendosa, penjahat, koruptor, dan kroni-kroniya.
Maka jauhilah segala kemunkaran, kebatilan, kefasikan, kedzaliman, dan sejenisnya. (4) Refleksi diri.
Sadar akan dosa dan kesalahan, merupakan sikap elegan, terpuji, dan terhormat. Haaiii, para pendosa, bersegeralah bertobat, mumpung malaikat Izrail belum datang menjemput.
Ironis. Sungguh tak masuk akal-sehat, bagaimana kamu asyik menjadi koruptor, menumpuk harta benda, melebarkan kekuasaan, menghimpun kekuatan, padahal kamu tercipta dari barang hina.
Dulu kamu dilecehkan iblis.Sekarang hidup di negeri yang gemah ripah loh jinawi. Mestinya, masa hidupmu kau gunakan untuk merawat keseimbangan, kesuburan, dan keharmonisan hidup bersama.
| Komnas HAM Temukan Indikasi Pelanggaran HAM dalam Program MBG |
|
|---|
| 97 SPPG di DIY Berhenti Beroperasi Sementara, BGN Ungkap Kendala Anggaran dan Standar IPAL |
|
|---|
| Puluhan SPPG di Sleman Berhenti Beroperasi Sementara, Ini Sebabnya |
|
|---|
| Bupati Muara Enim Terciduk OTT KPK, Kasus Dugaan Suap Pengadaan |
|
|---|
| Mural Kritik Korupsi Mandala Krida Dihapus Selektif, Suporter PSIM Yogyakarta Curigai Ada Tekanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Hukum-dan-Ujian-Kenikmatan.jpg)